Connect With Us

4 Mata Elang Diamankan Polisi di Tigaraksa Tangerang Gegara Mau Tarik Paksa Motor Lunas

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:14

Mata elang yang hendak menarik paksa motor milik Sangki Wahyudin, warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 26 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Empat mata elang atau debt collector yang diduga hendak menarik paksa kendaraan motor warga di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diamankan satuan reskrim (satreskrim) Polresta Tangerang.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Sangki Wahyudin, warga Tigaraksa, Kamis 26 Oktober 2023.

Sebab, ia tiba-tiba saja diberhentikan para pelaku di pinggir jalan saat bersama istri hendak pergi ke Kota Tangerang. Pelaku bahkan sempat memakinya ketika menolak motornya ditarik.

"Alasannya berhentikan karena belum bayar, padahal sudah lunas lama," ungkap mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang itu, kepada Tangerangnews.com.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengaku setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mengamankan empat terduga pelaku.

"Empat orang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya, Jumat, 27 Oktober 2023.

Dia menyebut barang siapa dengan sengaja melakukan ancaman ataupun dengan kekerasan, merupakan suatu unsur dugaan tindak pidana.

"Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk bisa menemukan fakta dengan didukung oleh alat bukti lainnya," sebutnya.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill