Connect With Us

Tarik Paksa Mobil Warga di Tengah Jalan Citra Raya Tangerang, 10 Mata Elang Dibekuk Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:47

Tangkapan layar video aparat Polda Banten mengamankan 10 mata elang di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 orang mata elang alias debt collector dibekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang beraksi memberhentikan mobil salah seorang warga, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Januari 2023. 

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui detail kasus itu.

Sebab, jajaran anggotanya hanya melakukan pendampingan pengamanan di lokasi, sedangkan yang mengamankan Kepolisian Polda Banten.

"Iya benar, ada 10 orang matel (mata elang) diamankan, tapi kita tidak tahu detail, soalnya yang ngamanin Polda Banten," kata Iptu Hotma.

Hotma menyebut, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, 10 orang matel itu diamankan saat sedang menarik mobil salah seorang warga yang telat bayar angsuran selama 4 bulan.

"Iya mereka diamankan pas sedang giring mobil di jalan, berdasarkan informasi dari matel itu katanya sih telat bayar 4 bulan," terangnya.

Kendati demikian, Hotma mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Banten terkait kejelasan penangkapan dari para matel tersebut.

"Kami akan selidiki lebih lanjut dulu," singkatnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill