Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Terjadi bentrokan antara dua kelompok massa di kawasan Ruko Dasana Center, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa 9 Januari 2023, sore.
Berdasarkan informasi warga setempat, Rizki, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Pertikaian itu diduga berawal adanya debt collector yang menarik mobil secara paksa milik warga Kampung Babakan, Bojong Nangka.
"Katanya ada masalah angsuran. Mobil warga mau ditarik, di situ lah terjadi cekcok antara kedua belah pihak dan diduga ada main fisik," katanya.
Warga yang mobilnya ditarik itu tidak terima, lalu membawa kelompok massa dan ormas ke kantor leasing di Ruko Dasana Center, hingga terjadi keributan.
Kemudian, pihak debt collector juga membawa kelompoknya untuk melakukan balasan, hingga bentrok antara kedua belah pihak pecah.
Akibat bentrokan itu, satu orang dikabarkan mengalami luka akibat dibacok.
Beberapa saat setelah bentrokan itu, puluhan anggota Polisi dan TNI datang ke lokasi, diduga untuk mencegah adanya bentrokan susulan. Terlihat, para petugas tengah berkumpul di kawasan ruko.
Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangsel Kompol Stanlly Soselisa saat dikonfirmasi TangerangNews di lokasi perihal bentrokan tersebut enggan memberikan komentar. "Nanti saja ya," ujarnya singkat.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews