Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Terjadi bentrokan antara dua kelompok massa di kawasan Ruko Dasana Center, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa 9 Januari 2023, sore.
Berdasarkan informasi warga setempat, Rizki, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Pertikaian itu diduga berawal adanya debt collector yang menarik mobil secara paksa milik warga Kampung Babakan, Bojong Nangka.
"Katanya ada masalah angsuran. Mobil warga mau ditarik, di situ lah terjadi cekcok antara kedua belah pihak dan diduga ada main fisik," katanya.
Warga yang mobilnya ditarik itu tidak terima, lalu membawa kelompok massa dan ormas ke kantor leasing di Ruko Dasana Center, hingga terjadi keributan.
Kemudian, pihak debt collector juga membawa kelompoknya untuk melakukan balasan, hingga bentrok antara kedua belah pihak pecah.
Akibat bentrokan itu, satu orang dikabarkan mengalami luka akibat dibacok.
Beberapa saat setelah bentrokan itu, puluhan anggota Polisi dan TNI datang ke lokasi, diduga untuk mencegah adanya bentrokan susulan. Terlihat, para petugas tengah berkumpul di kawasan ruko.
Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangsel Kompol Stanlly Soselisa saat dikonfirmasi TangerangNews di lokasi perihal bentrokan tersebut enggan memberikan komentar. "Nanti saja ya," ujarnya singkat.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGGerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews