Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Kericuhan suporter dalam laga Persita Tangerang melawan Persis Solo kembali terjadi, Minggu, 22 Oktober 2023.
Laga antara Persita Tangerang kontra Persis Solo berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang diterima TangerangNews.com, tampak antara suporter Persita dan Persis Solo saling berselisih adu mulut, kericuhan itu melebar hingga ke area simpang Legok, Kabupaten Tangerang
Bahkan, sempat terjadi adu lempar batu hingga pengrusakan dinding stadion.
Menurut informasi, kericuhan ini mulai terjadi saat memasuki menit-menit akhir babak kedua pertandingan.
Diduga kericuhan terjadi akibat dipicu adanya saling ejek antar kelompok suporter serta dendam lama.
Aksi kericuhan ini mulai mereda setelah suporter Persis Solo dipindah ke luar stadion, sementara suporter Persita ditahan di dalam stadion.
Sebelumnya, aksi kericuhan serupa sempat terjadi di Liga 1 musim lalu tepatnya pada Sabtu, 28 Januari 2023, malam.
Sebanyak tujuh orang oknum suporter melakukan pelemparan terhadap bus Persis Solo hingga kacanya pecah, saat akan pulang usai laga kontra Persita Tangerang di Stadion Indomilk Kabupaten Tangerang.
Atas perbuatan itu, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews