RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Aksi pelemparan bus kesebelasan Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang, polisi akan mengevaluasi izin pertandingan Liga 1 Indonesia, di Stadion Indomilk, Kabupaten Tangerang.
"Itu akan jadi evaluasi kedepannya, apakah layak dilakukan (pertandingan) di wilayah kita," tutur Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Faisal Febrianto, Senin 30 Januari 2023.
Menurut Kapolres, jika pertandingan dapat memicu insiden lagi, baik itu antar suporter ataupun dengan pemain lawan, maka Polres Tangsel memastikan tidak akan mengeluarkan izin.
"Jika tidak layak, kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pertandingan di luar wilayah hukum Tangerang Selatan," ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Persita dan Indomilk Arena Tommy Kurniawan mengaku, akan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Sebab, dari awal pertandingan Persita di Stadion Indomilk, semua syarat perijinan sudah diurus lebih dulu oleh panitia pelaksana, yakni dua pekan sebelum pertandingan.
"Kita selarahkan ke polisian. Nnti ada evaluasi-evaluasi pengamanan, baik itu untuk perlindungan pemain official ataupun tim lawan," kata Tommy.
Seperti diketahui, bus berisi permian dan official Persis Solo di lempari batu di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 28 Januari 2023, malam.
Bus dilempari saat akan pulang usai laga kontra Persita Tangerang di Stadion Indomilk, Kabupaten Tangerang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews