Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pelemparan bus kesebelasan Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang, polisi akan mengevaluasi izin pertandingan Liga 1 Indonesia, di Stadion Indomilk, Kabupaten Tangerang.
"Itu akan jadi evaluasi kedepannya, apakah layak dilakukan (pertandingan) di wilayah kita," tutur Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Faisal Febrianto, Senin 30 Januari 2023.
Menurut Kapolres, jika pertandingan dapat memicu insiden lagi, baik itu antar suporter ataupun dengan pemain lawan, maka Polres Tangsel memastikan tidak akan mengeluarkan izin.
"Jika tidak layak, kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pertandingan di luar wilayah hukum Tangerang Selatan," ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Persita dan Indomilk Arena Tommy Kurniawan mengaku, akan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Sebab, dari awal pertandingan Persita di Stadion Indomilk, semua syarat perijinan sudah diurus lebih dulu oleh panitia pelaksana, yakni dua pekan sebelum pertandingan.
"Kita selarahkan ke polisian. Nnti ada evaluasi-evaluasi pengamanan, baik itu untuk perlindungan pemain official ataupun tim lawan," kata Tommy.
Seperti diketahui, bus berisi permian dan official Persis Solo di lempari batu di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 28 Januari 2023, malam.
Bus dilempari saat akan pulang usai laga kontra Persita Tangerang di Stadion Indomilk, Kabupaten Tangerang.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGMenyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews