Connect With Us

7 Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang Diamankan Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Januari 2023 | 15:59

Bus pemain Persis Solo di lemari batu oleh oknum suporter Persita Tangerang di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 7 orang diamankan di Mapolres Tangerang Selatan atas aksi pelemparan bus yang ditumpangi kesebelasan Persis Solo, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku ini melempar bus Persis Solo hingga kacanya pecah, saat akan pulang usai laga kontra Persita Tangerang di Stadion Indomilk Kabupaten Tangerang, Sabtu 28 Januari 2023, malam.

Atas aksi pelemparan tersebut, sejumlah official dan pemain Persis turun dari bus, lalu mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.

Awalnya dua pelaku berinisial HK, 23, dan GR, 18 yang diamankan dan diserahkan ke polisi. Lalu, pada hari Minggu 29 Januari 2023, polisi kembali melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

"Sudah diamankan total tujuh orang, masih kita kembangkan" ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill