Connect With Us

7 Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang Diamankan Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Januari 2023 | 15:59

Bus pemain Persis Solo di lemari batu oleh oknum suporter Persita Tangerang di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 7 orang diamankan di Mapolres Tangerang Selatan atas aksi pelemparan bus yang ditumpangi kesebelasan Persis Solo, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku ini melempar bus Persis Solo hingga kacanya pecah, saat akan pulang usai laga kontra Persita Tangerang di Stadion Indomilk Kabupaten Tangerang, Sabtu 28 Januari 2023, malam.

Atas aksi pelemparan tersebut, sejumlah official dan pemain Persis turun dari bus, lalu mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.

Awalnya dua pelaku berinisial HK, 23, dan GR, 18 yang diamankan dan diserahkan ke polisi. Lalu, pada hari Minggu 29 Januari 2023, polisi kembali melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

"Sudah diamankan total tujuh orang, masih kita kembangkan" ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill