Connect With Us

Kejari Tangerang Terima SPDP Kasus Sabu Ketua Koni

| Senin, 18 Juli 2011 | 23:50

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP SAmsi dan Kanit Narkoba II, Syukur Susanto menunjukan barang bukti. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang telah menerima Surat Penyataan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus sabu-sabu dengan tersangka Ketua Koni Tangerang berinisal RU.
“Yah kita sudah terima SPDP tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap berinisal RU dari penyidik hari ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Chaerul Amir, saat ditemui dalam cara pemusnahan narkotika di Kantor Kejari Tangerang, Senin (18/5).
 
Saat ditanya terkait pelimpahan berkas kasus RU, Ia mengaku saat ini belum belum menerima berkas yang dilipahkan dari Pores Kota Tangerang. “Berkas belum dilimpahkan, kita masih menunggu perkembangan penyidik,” kata Chaerul.
 
Seperti diketahui, petugas Polres Metro Kota Tangerang menangkap basah RU ,58, bersama seorang wanita yang diduga istri mudanya, A,35, di salah satu rumah di RT 3/2, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (6/7).
 
Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang AKBP Syamsi mengatakan, penangkapan RU dilakukan ketika pelaku sedang sibuk menghisap barang haram tersebut bersama Ayu, sekitar pukul 01.31 WIB.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 2,5 gram sabu dan 11 gram ganja yang sempat dipergunakan keduanya. Atas penangkapan ini, pihaknya masih terus mendalami dan akan melanjutkan kasusnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(RAZ)

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

KAB. TANGERANG
TPA Jatiwaringin Terbakar, Layanan Angkut Sampah di Kabupaten Tangerang Tetap Beroperasi

TPA Jatiwaringin Terbakar, Layanan Angkut Sampah di Kabupaten Tangerang Tetap Beroperasi

Kamis, 2 Juli 2026 | 17:18

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, masih berlangsung hingga Kamis, 2 Juli 2026, memasuki hari ketiga.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill