Connect With Us

Aksi Kubur Diri Warga Ditanggapi Dingin Pemilik Sertifikat

| Kamis, 21 Juli 2011 | 21:44

Gani ,53, dan Agus Majan 46, ahli waris dari sebidang sawah seluas 4,8 hektar di Kampung Beting, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (15/7), menggelar aksi dengan mengubur diri. Keduanya merasa terzolimi karena sawah warisan dari orang (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Aksi kubur diri yang dilakukan ahli waris keluarga Udin bin Tjemon, Asman bin Sailan, Aja bin Ijan beberapa waktu lalu ditanggapi dingin pemilik sertifikat lahan petakan pesawahan seluas 48.020 meter persegi yang berada di persawahan Kampung Beting, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Suherman Miharja Pengusaha Batik Nasional yang juga pemilik sertifikat mengatakan, dirinya memang telah mengetahui telah dilaporkan para ahli waris ke Polres Metro Kabupaten Tangerang dan Polda Metro Jaya. Tetapi menurutnya itu adalah hak para ahli waris.

"Kami serahkan ini kepada penyidik. Karena kami menghormati penegak hukum," terang Suherman.

Suherman juga mengatakan, apa yang dilakukan aksi waris dengan mengubur diri juga sudah dimonitor oleh dirinya.

"Tetapi ya kalau menurut saya, kami memang memiliki hak. Karena orangtua kamu telah membelinya tanah tersebut," ujarnya.(RAZ)
BANTEN
Viral Memo Wakil Ketua DPRD Banten soal SPMB SMA di Cilegon, Diduga Minta Loloskan Siswa Titipan 

Viral Memo Wakil Ketua DPRD Banten soal SPMB SMA di Cilegon, Diduga Minta Loloskan Siswa Titipan 

Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:57

Beredar dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menteri Pendidikan Sebut Tak Ada Kata 'Gratis' dalam Putusan MK Soal Sekolah Dasar dan Menengah 

Menteri Pendidikan Sebut Tak Ada Kata 'Gratis' dalam Putusan MK Soal Sekolah Dasar dan Menengah 

Jumat, 27 Juni 2025 | 12:38

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak terdapat diksi "gratis" dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jaminan pendidikan dasar

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill