Connect With Us

PPDB Diganti Seleksi Penerimaan Murid Baru di 2025, Siap Diterapkan di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Februari 2025 | 21:32

Ilustrasi siswa SMP Kota Tangerang (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mendukung penerapan sistem SPMB di tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, tidak hanya pergantian nama saja melainkan ada perubahan sistem yang berlaku. Di antaranya, perubahan kuota di setiap jalur pendaftaran.

"Di tahun ini ada beberapa perubahan yaitu istilah zonasi berubah menjadi domisili. Lalu, persentase kuota yang sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen. Kedua, jalur prestasi yang sebelumnya kuota 20 persen menjadi 25 persen. Ada juga tambahan untuk murid yang aktif di OSIS, akan masuk dalam kategori prestasi," ungkapnya, Selasa 4 Februari 2025.

Menurutnya, Pemkot Tangerang sudah siap untuk menerapkan sistem SPMB di tahun 2025. Terlebih, tidak ada banyak perubahan dari sistem yang telah diterapkan di Kota Tangerang.

"Secara sistem khususnya Domisili, sudah kami terapkan selama penerimaan murid sebelumnya. Pemkot Tangerang siap untuk menerapkan sistem SPMB di tahun 2025," tutupnya.

Sebagai informasi, pada SPMB tahun 2025, jalur pendaftaran terdiri dari empat jalur yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Mutasi/Perpindahan.

BANTEN
Cegah Kemacetan, Kendaraan Mudik Lebaran Menuju Sumatera Dipecah ke 4 Pelabuhan Banten

Cegah Kemacetan, Kendaraan Mudik Lebaran Menuju Sumatera Dipecah ke 4 Pelabuhan Banten

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:56

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menekankan bahwa Provinsi Banten memegang peranan krusial dalam peta mudik nasional, khususnya pada sektor penyeberangan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Buang Sampah ke Sungai dan Laut Resmi Haram, KLH Dukung Penuh

Buang Sampah ke Sungai dan Laut Resmi Haram, KLH Dukung Penuh

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:03

Krisis sampah di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Tak hanya berurusan dengan hukum negara, kini warga yang nekat membuang sampah sembarangan juga harus berhadapan dengan hukum agama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill