Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mendukung penerapan sistem SPMB di tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, tidak hanya pergantian nama saja melainkan ada perubahan sistem yang berlaku. Di antaranya, perubahan kuota di setiap jalur pendaftaran.
"Di tahun ini ada beberapa perubahan yaitu istilah zonasi berubah menjadi domisili. Lalu, persentase kuota yang sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen. Kedua, jalur prestasi yang sebelumnya kuota 20 persen menjadi 25 persen. Ada juga tambahan untuk murid yang aktif di OSIS, akan masuk dalam kategori prestasi," ungkapnya, Selasa 4 Februari 2025.
Menurutnya, Pemkot Tangerang sudah siap untuk menerapkan sistem SPMB di tahun 2025. Terlebih, tidak ada banyak perubahan dari sistem yang telah diterapkan di Kota Tangerang.
"Secara sistem khususnya Domisili, sudah kami terapkan selama penerimaan murid sebelumnya. Pemkot Tangerang siap untuk menerapkan sistem SPMB di tahun 2025," tutupnya.
Sebagai informasi, pada SPMB tahun 2025, jalur pendaftaran terdiri dari empat jalur yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Mutasi/Perpindahan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGTimnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews