Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com-Pemrintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta memastikan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany, Minggu 9 Februari 2025.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan daerah. Ia mengapresiasi seluruh insan pers atas dedikasi dan kontribusinya, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
Termasuk dalam mendukung ketahanan pangan sesuai dengan tema HPN 2025, yang sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
"Pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat, khususnya tentang pentingnya ketahanan pangan. Kami mengapresiasi kerja keras insan pers yang terus berkomitmen dalam menyampaikan berita yang informatif dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang," ujar Mugiya.
Media memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi mengenai inovasi, kebijakan dan program pemerintah, sehingga masyarakat mampu memanfaatkan program dan kebijakan pemerintah.
"Kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan insan pers terus terjalin erat, sehingga masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat dan faktual," lanjutnya.
"Selamat Hari Pers Nasional 2025, semoga insan pers Indonesia khususnya di Kota Tangerang semakin maju dan menjadi salah satu garda terdepan dalam membangun Kota Tangerang dan Indonesia yang lebih baik," tutupnya.
TODAY TAGPersaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
Festival Cisadane 2026 akan kembali digelar pada 22-26 Juli mendatang dengan menghadirkan beragam hiburan dan pertunjukan budaya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews