Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Pemrintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta memastikan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany, Minggu 9 Februari 2025.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan daerah. Ia mengapresiasi seluruh insan pers atas dedikasi dan kontribusinya, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
Termasuk dalam mendukung ketahanan pangan sesuai dengan tema HPN 2025, yang sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
"Pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat, khususnya tentang pentingnya ketahanan pangan. Kami mengapresiasi kerja keras insan pers yang terus berkomitmen dalam menyampaikan berita yang informatif dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang," ujar Mugiya.
Media memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi mengenai inovasi, kebijakan dan program pemerintah, sehingga masyarakat mampu memanfaatkan program dan kebijakan pemerintah.
"Kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan insan pers terus terjalin erat, sehingga masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat dan faktual," lanjutnya.
"Selamat Hari Pers Nasional 2025, semoga insan pers Indonesia khususnya di Kota Tangerang semakin maju dan menjadi salah satu garda terdepan dalam membangun Kota Tangerang dan Indonesia yang lebih baik," tutupnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGGangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews