Connect With Us

Warga Mudik Lebaran 2025 Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Tangerang, Gratis!

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Maret 2025 | 13:02

Polres Metro Tangerang Kota dan polsek jajaran membuka pelayanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik Lebaran 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membuka pelayanan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis saat mudik lebaran tahun 2025/1446 Hijriah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran.

"Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran," katanya, Jumat 14 Maret 2025.

Lanjut dia, layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing dan kegiatan Polri ini adalah untuk Masyarakat sebagaimana tagline pengamanan tahun ini, yaitu "Mudik Aman dan Keluarga Nyaman".

"Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ungkapnya,

Menurutnya, keutamaan hari raya Idulfitri adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Polisi tentunya akan menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas itu.

"Kami imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.

Pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis ini akan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Untuk memudahkan masyarakat, dapat menghubungi nomor telepon sesuai hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat dari tempat tinggalnya.

"Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata," imbuhnya.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill