Connect With Us

Seleksi Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dikawal Kejaksaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 April 2025 | 20:45

Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara dalam seleksi calon Dirum Perumda PDAM Tirta Benteng, mendapat pendampingan dari Kejari Kota Tangerang, Senin 21 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANAGNEWS.com-Seleksi Calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan umum daerah (Perumda) PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang telah masuk dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara.

Dalam proses tahapan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk melakukan seleksi calon Dirum PDAM secara transparan dan akuntabel.

Selain juga sebagai implementasi kerjasama yang telah terbangun antara pemkot Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Ketua Pansel, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarma mengatakan hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan objektif.

“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai aturan,”kata Herman Suwarna, Senin 21 April 2025.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tangerang Hasanudin Bije menilai, langkah yang diambil Pansel menggandeng Kejaksaan dalam proses seleksi adalah yang tepat.

Sebab, menurut Bije, hal itu bisa dijadikan sebagai garansi terhadap proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng yang berjalan transparan dan tidak menyalahi aturan.

“Menurut saya langkah Pansel (menggandeng Kejaksaan) sudah tepat. Karena bisa meruntuhkan stigma negatif masyarakat terkait proses seleksi yang sedang berjalan ini,”papar Bije.

Untuk diketahui, tahapan seleksi UKK ini, dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Lantai 2, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, tanggal 21 - 22 April 2025.

Ada delapan peserta yang berhak mengikuti seleksi UKK setelah sebelumnya dinyatakan lulus secara administrasi sesuai dengan berita acara seleksi administrasi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang, Nomor : 8/PANSEL/IV/2025, tanggal 14 April 2025.   

Mereka adalah Yanto, Tommy Herdiansyah, Berliana Napitu, Dadang Mustika Nabialibrata, Sastra MIharja, Hartatik Supriyanti, Muhammad Ali Muk’min, dan Muhamad Akmaludin.

Para peserta seleksi wajib menyelesaikan lima materi uji, yaitu Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill