Connect With Us

Seleksi Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dikawal Kejaksaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 April 2025 | 20:45

Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara dalam seleksi calon Dirum Perumda PDAM Tirta Benteng, mendapat pendampingan dari Kejari Kota Tangerang, Senin 21 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANAGNEWS.com-Seleksi Calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan umum daerah (Perumda) PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang telah masuk dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara.

Dalam proses tahapan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk melakukan seleksi calon Dirum PDAM secara transparan dan akuntabel.

Selain juga sebagai implementasi kerjasama yang telah terbangun antara pemkot Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Ketua Pansel, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarma mengatakan hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan objektif.

“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai aturan,”kata Herman Suwarna, Senin 21 April 2025.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tangerang Hasanudin Bije menilai, langkah yang diambil Pansel menggandeng Kejaksaan dalam proses seleksi adalah yang tepat.

Sebab, menurut Bije, hal itu bisa dijadikan sebagai garansi terhadap proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng yang berjalan transparan dan tidak menyalahi aturan.

“Menurut saya langkah Pansel (menggandeng Kejaksaan) sudah tepat. Karena bisa meruntuhkan stigma negatif masyarakat terkait proses seleksi yang sedang berjalan ini,”papar Bije.

Untuk diketahui, tahapan seleksi UKK ini, dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Lantai 2, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, tanggal 21 - 22 April 2025.

Ada delapan peserta yang berhak mengikuti seleksi UKK setelah sebelumnya dinyatakan lulus secara administrasi sesuai dengan berita acara seleksi administrasi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang, Nomor : 8/PANSEL/IV/2025, tanggal 14 April 2025.   

Mereka adalah Yanto, Tommy Herdiansyah, Berliana Napitu, Dadang Mustika Nabialibrata, Sastra MIharja, Hartatik Supriyanti, Muhammad Ali Muk’min, dan Muhamad Akmaludin.

Para peserta seleksi wajib menyelesaikan lima materi uji, yaitu Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill