Connect With Us

Seleksi Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dikawal Kejaksaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 April 2025 | 20:45

Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara dalam seleksi calon Dirum Perumda PDAM Tirta Benteng, mendapat pendampingan dari Kejari Kota Tangerang, Senin 21 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANAGNEWS.com-Seleksi Calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan umum daerah (Perumda) PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang telah masuk dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara.

Dalam proses tahapan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk melakukan seleksi calon Dirum PDAM secara transparan dan akuntabel.

Selain juga sebagai implementasi kerjasama yang telah terbangun antara pemkot Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Ketua Pansel, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarma mengatakan hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan objektif.

“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai aturan,”kata Herman Suwarna, Senin 21 April 2025.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tangerang Hasanudin Bije menilai, langkah yang diambil Pansel menggandeng Kejaksaan dalam proses seleksi adalah yang tepat.

Sebab, menurut Bije, hal itu bisa dijadikan sebagai garansi terhadap proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng yang berjalan transparan dan tidak menyalahi aturan.

“Menurut saya langkah Pansel (menggandeng Kejaksaan) sudah tepat. Karena bisa meruntuhkan stigma negatif masyarakat terkait proses seleksi yang sedang berjalan ini,”papar Bije.

Untuk diketahui, tahapan seleksi UKK ini, dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Lantai 2, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, tanggal 21 - 22 April 2025.

Ada delapan peserta yang berhak mengikuti seleksi UKK setelah sebelumnya dinyatakan lulus secara administrasi sesuai dengan berita acara seleksi administrasi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang, Nomor : 8/PANSEL/IV/2025, tanggal 14 April 2025.   

Mereka adalah Yanto, Tommy Herdiansyah, Berliana Napitu, Dadang Mustika Nabialibrata, Sastra MIharja, Hartatik Supriyanti, Muhammad Ali Muk’min, dan Muhamad Akmaludin.

Para peserta seleksi wajib menyelesaikan lima materi uji, yaitu Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara.

BANTEN
19 Kata-kata Ucapan Hari Pers Nasional 2026 Banten

19 Kata-kata Ucapan Hari Pers Nasional 2026 Banten

Senin, 9 Februari 2026 | 07:58

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk meneguhkan kembali peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill