ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan melakukan proses pemeliharaan sistem (maintenance) secara menyeluruh.
Untuk itu, seluruh layanan offline Dukcapil Kota Tangerang akan ditutup sementara pada 10 hingga 13 Mei 2025 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, penutupan sementara ini mencakup pelayanan langsung di Kantor Disdukcapil maupun di booth Dukcapil seperti Tangcity Mall dan Icon Walk Mall.
“Namun demikian, layanan daring atau online tetap dapat diakses seperti biasa, khususnya melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id,” jelas Rizal, Jumat 9 April 2025.
Ia menjelaskan, bahwa maintenance ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem keamanan data serta efisiensi pelayanan berbasis digital.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat. Langkah ini kami ambil untuk memastikan sistem pelayanan berjalan lebih cepat, aman dan nyaman ke depannya,” kata Rizal.
Dengan itu, masyarakat Kota Tangerang yang memiliki keperluan mendesak selama masa maintenance ini disarankan untuk menunda kunjungan atau memanfaatkan layanan online, seperti pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya melalui kanal resmi.
“Layanan offline akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada 14 Mei mendatang,” tutupnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPenyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews