Connect With Us

Bawa Sajam, Preman yang Palak dan Aniaya Pedagang Pasar Lama Tangerang Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Mei 2025 | 20:48

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menangkap preman yang melakukan pemalakan disertai dengan penganiayaan terhadap pedagang di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Senin 12 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap FM alias Omo, 39, preman yang melakukan pemalakan disertai dengan penganiayaan terhadap salah seorang pedagang berinisial S, 45 di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban S merupakan pedagang daging Jalan Ki Samaun, Gang Lele, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut," kata Zain, Senin 12 Mei 2025.

Korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu, karena tidak memberikan uang salaran.

Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya," ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP yakni di kawasan Pasar Lama.

Dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan Pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta UU Darurat No 12/1951 terkait kepemilikan senjata tajam," tegas Kapolres.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

TANGSEL
Tangani Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Segera Pasang Long Storage hingga Normalisasi Kali

Tangani Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Segera Pasang Long Storage hingga Normalisasi Kali

Kamis, 16 April 2026 | 15:43

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meninjau langsung sejumlah titik terdampak banjir dan tanah longsor yang mengepung wilayahnya akibat cuaca ekstrem belakangan ini.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill