TANGERANGNEWS.com-Dua anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang mengalami luka-luka pada saat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam (sajam) jenis golok ketika hendak ditangkap petugas di Jalan Pajajaran Gandasari, Rangkas Bitung, Jumat 23 Mei 2025, dini hari, lalu.
“Anggota sedang melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor, namun dapat perlawanan saat penangkapan," ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Senin 26 Mei 2025.
Menurutnya, dua polisi yang terluka merupakan Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Derry dan anggotanya Briptu M Galih.
Keduanya tengah bertugas menemukan kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Lebak, Banten.
“Memang betul ditemukan bahwa di tempat tersebut ada kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Lebak. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam,” ujarnya.
Masih dikatakan Rabiin, saat penangkapan, pelaku memberontak kemudian menyerang petugas. Akibatnya, kedua korban terluka hingga harus dibawa ke RS terdekat untuk dilakukan penanganan.
“Dua orang anggota kami mengalami luka di bagian dada, tangan dan kaki. Sementara M. Galih harus dioperasi karena ada luka dijari hingga putus,” ujarnya.
Meski terluka, petugas berhasil meringkus tiga orang tersangka lain yaitu Y, 24, MY, 26, dan G, 22 “Untuk pelaku yang diamankan tiga orang. Dua orang residivis," tutup Rabiin.