Connect With Us

Sidang Perdana Rusman Umar Digelar

| Selasa, 23 Agustus 2011 | 17:20

Sidang Rusman Umar. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang perdana mertua Wakil Wali Kota Tangerang Arief  R Wismanysah, yakni Rusman Umar ,58, digelar di Pengadilan Negeri  (PN) Tangerang, Selasa (23/08) siang.

Dalam dahwaannya, JPU Redy tampak tidak serius karena selain barang bukti yang tidak diketahui, hukuman maksimal pun enggan disebutkan. Bahkan Redy tidak menggunakan name tag nama dirinya sendiri, melainkan nama Jaenal.  
 
Bahkan JPU mengatakan, bahwa Rusman Umar pernah ditahan dan pernah dihukum dalam kasus yang sama pada 2006 lalu, sehingga bisa dikategorikan pemakai yang sedang dalam rehabilitasi.  
 “Jadi dia memang sudah ketergantungan, saya tidak hapal berapa barang buktinya dan berapa hukuman maksimalnya dari Pasal 111,112 da 127 tentang narkotika. Terdakwa memang pemakai untuk direhabilitasi,” kata Redy  saat ditemui sesusai sidang.

Sidang yang diketuai oleh majelis hakim, Syamsul Bachri Harahap itu menghadirkan dua terdakwa, yakni Rusman Umar dengan terdakwa dua yakni istrinya, Ayu Wulandira,44. 

Dalam dakwaannya, Redy mengatakan, Rusman dan Ayu pada Selasa (5/07) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kampung Kedaung RT 3/2 Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman jenis Ganja berupa netto 1,0252 gram, ganja dengan berat 2,9135 gram, empat buah sedotan plastik warna putih, satu buah dompet.

 Satu bungkus plastic bening berisikan metametafina dengan berat netto 0,6677 gram di dalam bungkus plastic bening berisikan metametafina dengan berat 0,3599 gram, lima bungkus plastic bebing bekas pakai seperangkat alat hisap bekas berisikan sisa-sisa metafetamina yang habis tak tersisa satu buah korek api gas rusak

Sidang tersebut langsung menghadirkan saksi dari dua orang anggota Polres Metro Kota Tangera. ng, Bambang TW dan Ardi W. “Kami menggegerebek karena ada informasi rumah itu sering dijadikan peseta narkoba,” kata Bambang.

Sementara itu, Kuasa Hukum kedua terdakwa Arias Rahadian mengatakan, dirinya sepakat dengan
JPU bahwa Rusman Umar adalah pemakai yang memang harus direhabilitasi. “Kan terdakwa korban,” katanya.
 
Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri Harahap mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (25/08). Diluar persidangan, wartawan yang datang ke ruang sidang diintimidasi oleh beberapa orang yang hadir dalam sidang. Wartawan dipaksa untuk tidak mengambil gambar. Bahkan pelecehan dialami beberapa wartawan dengan cara mengadu bahu oleh orang-orang yang diduga pendukung Rusman. (DRA)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill