TANGERANGNEW.com-Satlantas Polres Metro Tangerang melakukan analisa dan juga rekayasa lalulintas di Jalan Raya Cadas Sangego, Periuk, Kota Tangerang.
Pasalnya, jalan penghubung Kota dan Kabupaten Tangerang tersebut masuk kategori trouble spot lantaran kondisi kemacetan parah saat jam berangkat dan pulang kerja setiap harinya, sehingga kerap dikeluhkan pengguna jalan.
Rekayasa lalulintas ini dilakukan dengan pengerahan petugas dalam jumlah besar yang dipimpin langsung Kasatlantas AKBP Nopta Histaris Suzan.
Nopta mengatakan upaya ini merupakan komitmen pihaknya untuk menjadikan lima jalan arteri di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, menjadi Kawasan Bebas Macet (KBM) segera terealisasi.
Adapun lima jalur yang masuk dalam program KBM ini ialah Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, serta Jalan Raya Cadas Sangengo.
"Hari ini, Rabu 16 Juli 2025 petang WIB, di waktu jam pulang kantor. Kami, melakukan terapi Trouble Spot dan telah kami simpulkan beberapa pola yang harus dilakukan, untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Cadas sangengo-bayur yang menjadi keluhan masyarakat kepada polisi," kata Nopta.
Di lokasi itu, Puluhan Polantas yang dikerahkan nampak memasang barier agar tidak terjadi crossing kendaraan mobil dan motor melewati jembatan yang menjadi penyebab kemacetan.
Petugas juga mengatur laju kendaraan motor dan mobil agar tidak terjadi penumpukan penyebab kemacetan.
"Kita tempatkan banyak personil untuk menarik lurus pengendara agar tidak terjadi kemacetan panjang dibelakangnya," jelas Nopta.
Nopta menambahkan, program KBM ini dicanangkan dengan target akhir tahun dapat terpecahkan, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluhkan kondisi macet.
"Supaya masyarakat beraktivitas lebih cepat datang ke kantor dan lebih cepat kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.
Namun demikian, untuk mewujudkan itu semua, polisi tidak dapat bekerja sendiri. Semua memerlukan kerjasama antar instansi terkait baik itu dinas perhubungan maupun PUPR dalam hal infrastruktur jalan.
"Perbaikan dan pembangunan jalan, kami (Polri) akan melakukan penetrasi agar terjadi percepatan. Kemudian pengadaan rambu-rambu lalulintas yang masih kurang, kami akan memberikan rekomendasi pada stakeholder terkait," jelasnya.
Nopta berkomitmen setiap hari akan mengerahkan personilnya untuk hadir mengatur dan mengurai arus lalulintas terutama di jam padat aktivitas masyarakat di pagi, siang hingga sore di titik-titik yang telah ditentukan.
"Personil yang ditempatkan akan menyesuaikan. Jika terjadi kemacetan yang lebih parah, kami akan menempatkan petugas yang lebih banyak lagi di titik tersebut," ujarnya.
Nopta berharap, semoga keinginan masyarakat bebas dari kemacetan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dapat segera mungkin terealisasikan. Ia memohon doa dan dukungan dari masyarakat.
"Tugas Polri untuk Masyarakat, Polisi hadir agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. Tetapi, kami (polisi) berharap masyarakat juga tertib berlalulintas, patuhi rambu lalulintas, gunakan helm, safety belt dan keselamatan lainnya saat berkendara," pungkasnya.