Connect With Us

Pemkot Tangerang Tak Akan Razia Pendatang

| Senin, 5 September 2011 | 20:38

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang tidak akan melakukan pembatasan terhadap warga luar daerah yang kerap berpindah pasca lebaran. Namun para warga pendatang ini diwajibkan memiliki KTP berdomisili Kota Tangerang.

 “Tidak ada peraturan pembatasan pendatang di kota ini, tapi setiap pendatang juga wajib untuk melakukan tertib administrasi dengan mendatangi kantor pemerintahan setempat," terang Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Senin (5/9).

 Menurut Rina, beberapa hal tertib administrasi yang wajib dilakukan pendatang baru adalah mengurus surat perpindahan yang dibawa dari daerah asal untuk pengurusan penggantian KTP dan KK kota Tangerang. Apabila hanya hanya tinggal sementara waktu diharuskan mengurus surat keterangan tinggal sementara.

 “Bagi pendatang wajib untuk melapor ke RT setempat 1 x 24 jam di mana dia berkunjung, dan wajib mengurus administrasi lainnya bila hendak menetap, ini sudah menjadi kewajiban untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.  (RAZ)

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill