Connect With Us

Pemkot Tangerang Tak Akan Razia Pendatang

| Senin, 5 September 2011 | 20:38

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang tidak akan melakukan pembatasan terhadap warga luar daerah yang kerap berpindah pasca lebaran. Namun para warga pendatang ini diwajibkan memiliki KTP berdomisili Kota Tangerang.

 “Tidak ada peraturan pembatasan pendatang di kota ini, tapi setiap pendatang juga wajib untuk melakukan tertib administrasi dengan mendatangi kantor pemerintahan setempat," terang Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Senin (5/9).

 Menurut Rina, beberapa hal tertib administrasi yang wajib dilakukan pendatang baru adalah mengurus surat perpindahan yang dibawa dari daerah asal untuk pengurusan penggantian KTP dan KK kota Tangerang. Apabila hanya hanya tinggal sementara waktu diharuskan mengurus surat keterangan tinggal sementara.

 “Bagi pendatang wajib untuk melapor ke RT setempat 1 x 24 jam di mana dia berkunjung, dan wajib mengurus administrasi lainnya bila hendak menetap, ini sudah menjadi kewajiban untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.  (RAZ)

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

TANGSEL
HPN 2026, Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Insan Pers Ikut Kelola Sampah

HPN 2026, Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Insan Pers Ikut Kelola Sampah

Senin, 2 Februari 2026 | 16:23

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, melontarkan ajakan khusus kepada insan pers.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill