Connect With Us

Pemkot Tangerang Tak Akan Razia Pendatang

| Senin, 5 September 2011 | 20:38

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang tidak akan melakukan pembatasan terhadap warga luar daerah yang kerap berpindah pasca lebaran. Namun para warga pendatang ini diwajibkan memiliki KTP berdomisili Kota Tangerang.

 “Tidak ada peraturan pembatasan pendatang di kota ini, tapi setiap pendatang juga wajib untuk melakukan tertib administrasi dengan mendatangi kantor pemerintahan setempat," terang Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Senin (5/9).

 Menurut Rina, beberapa hal tertib administrasi yang wajib dilakukan pendatang baru adalah mengurus surat perpindahan yang dibawa dari daerah asal untuk pengurusan penggantian KTP dan KK kota Tangerang. Apabila hanya hanya tinggal sementara waktu diharuskan mengurus surat keterangan tinggal sementara.

 “Bagi pendatang wajib untuk melapor ke RT setempat 1 x 24 jam di mana dia berkunjung, dan wajib mengurus administrasi lainnya bila hendak menetap, ini sudah menjadi kewajiban untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.  (RAZ)

TANGSEL
Soroti Krisis Sampah Tangsel, Menteri PU Sebut Harus Berubah Total ke Sistem PSEL

Soroti Krisis Sampah Tangsel, Menteri PU Sebut Harus Berubah Total ke Sistem PSEL

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:57

Pemerintah Pusat menyoroti krisis sampah yang melanda Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) blak-blakan menyebut kondisi TPA Cipeucang saat ini sudah tidak lagi mampu menampung volume sampah harian.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus Rp55 Triliun pada 2025, Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Primadona

Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus Rp55 Triliun pada 2025, Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Primadona

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:20

Sepanjang tahun 2025, Kota Tangerang membukukan lonjakan angka transaksi ekspor hingga mencapai 3,6 miliar USD atau setara lebih dari Rp 55 triliun (kurs sekitar Rp 15.500/USD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill