Connect With Us

Mertua Wakil Wali Kota Minta Tak Dipenjara

| Senin, 12 September 2011 | 15:53

Sidang Rusman Umar. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Rusman Umar   mertua Wakil Wali Kota Tangerang , Arief R Wismansyah kembali digelar di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang ,  Senin (12/09) siang.

Sidang tersebut di Ketuai oleh Majelis Hakim Syamsul Bachri dengan JPU yang sudah mengenakan papan nama didada  berganti menjadi nama asli Redy , bukan Jaenal seperti awal sidang sebelumnya.  Redy mengaku, name tag-nya tak dibawa saat itu sehingga dia harus mengenakan name tag temannya bernama Jaenal.

Menurut Redy, barang bukti yang dimiliki Rusman Umar ,58, dan  istrinya Ayu Wulandari ,44, adalah 3,4 gram sabu dan 8 gram ganja yang sudah dicampur tembakau. "Tuntutan masih menunggu dari Kejaksaan Agung. Rencana Kamis (22/09) siap," ujar Redy.

Sepanjang sidang dimulai, Redy yang masih mengaktifkan telepon genggamnya itu masih tanpak tak serius. Bahkan dia tak detail menanyakan perihal penggunaan sabu serta ganja kepada terdakwa.  "Pada saat saudara ditangkap habis menggunakan tidak? " kata Redy.

Dijawab  Rusman Umar yang juga Ketua KONI Kota Tangerang  setelah akhirnya dicopot karena kasus ini. " Iya, saya pakai biar bisa tidur. Dan untuk menjaga stamina," kata Rusman Umar.  Sedangkan Ayu mengaku dirinya hanya coba-coba."Awalnya hanya coba-coba saja," ujarnya.

JPU sendiri akhirnya menghentikan pertanyaan. Dilanjutkan oleh Majelis Hakim yang bergantian menanyakan kepada terdakwa. Kepada terdakwa Syamsul Bachri menanyakan asal barang tersebut. Dan dijawab terdakwa berasal dari Kampung Ambon. "Ini polisi harusnya menyambut informasi ini," katanya.

Selanjutnya, Hakim menasehati terdakwa."Usia anda sudah tidak muda lagi. Ini harusnya kasus anak muda. Kalau seperti ini kalian seperti orangtua brengsek yang tak bisa menjadi contoh anak-anak. Apalagi anda tokoh olahraga. Apa anda menyarankan atlet menggunakan doping narkoba juga? Beratkan jadi tokoh, tidak mudah. Pantas atlet di sini tidak pernah menang," ujar Hakim anggota.

"Tidak pak, saya menggunakan sendiri," ujar Rusman Umar.

"Kalau anak anda sudah besar, bisa jadi anda memakai ramai-ramai nanti. Ini masalah nasional loh. Berat ancaman hukumannya," kata Syamsul. Syamsul lalu menawarkan rehabilitasi. "Iya saya tak mau dipenjara. Saya kan sudah ada surat dari rumah sakit soal ketergantungan obat," kata Rusman. 

Majelis lalu menanyakan, kepada terdakwa kenapa dia tetap menggunakan barang tersebut meski sudah tahu penggunaaan obat terlarang adalah salah. Apa yang selanjutnya diinginkan terdakwa.

"Iya saya tahu. Saya ingin berhenti," kata Ayu.  Lalu disela Hakim."Berhenti sementara. Anda harus taubat," kata Hakim.

Kuasa Hukum Rusman Umar ,Arias Rahadian mengatakan, pihaknya meminta kepada Majelis Hakim untuk merebalitasi kedua terdakwa. "Mereka sudah lama memiliki surat ketergantungan obat," katanya.
Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri kemudian menutup sidang untuk dilanjutkan pada agenda tuntutan JPU pada Kamis (12/09) mendatang.

Sementara itu, pantauan di PN meski sidang digelar terbuka, Namun wartawan cetak dilarang untuk mengambil foto oleh pengunjung yang menggunakan baju serba hitam. Seorang wartawati dari media nasional dimarahi oleh pria berbadan besar saat mengambil foto sidang tersebut.  (DRA)

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

BISNIS
Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:58

Perusahaan ritel fesyen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atau yang lebih dikenal dengan nama Matahari dikabarkan akan kembali menutup sejumlah gerainya dalam waktu dekat.

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill