KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Tangerang pada Selasa, 9 September 2025, siang, hampir saja memakan korban jiwa. Sebuah pohon besar tumbang di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, dan menimpa sepeda motor yang terparkir di bawahnya.
Beruntung, pengendara motor tersebut selamat tanpa mengalami luka. Diketahui, pemilik motor merupakan seorang anggota Kepolisian yang sedang berteduh dari hujan, tiba-tiba pohon di dekatnya tumbang.
Kendati tak ada korban jiwa, sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah. Menurut keterangan saksi mata, pohon yang tumbang memang sudah terlihat rapuh sebelum akhirnya roboh.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kota Tangerang memastikan masyarakat yang terdampak insiden serupa bisa mendapatkan perlindungan melalui program asuransi pohon tumbang.
Program ini sudah berjalan sejak 2019 dan terbuka bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang bukan warga ber-KTP Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengasuransikan lebih dari 33 ribu pohon bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967.
“Santunan yang diberikan maksimal sebesar Rp50 juta untuk korban fisik atau meninggal dunia, sedangkan kerusakan bangunan maupun benda bergerak bisa diajukan klaim hingga Rp20 juta,” jelas Boyke, Rabu, 10 September 2025.
Masyarakat yang ingin mengajukan klaim bisa memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi Tangerang LIVE atau melalui Sistem Informasi Geospasial Asuransi dan Mitigasi Pohon Tumbang (SiGampang).
Caranya dengan mengakses maps.tangerangkota.go.id atau disbudpar.tangerangkota.go.id, lalu memilih menu Peta Disbudpar dan fitur SiGampang.
Selain online, klaim juga bisa diajukan langsung dengan mendatangi Kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 11 atau Posko Klaim Asuransi Bidang Pertamanan yang buka Senin sampai Sabtu pukul 08.00–15.00 WIB.
Untuk pengajuan klaim, korban wajib menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE, surat keterangan dari kepolisian dan kelurahan, foto kejadian, identitas diri, surat estimasi kerugian, serta dokumen pendukung lain sesuai kasus yang dialami.
Setelah berkas lengkap, pengajuan bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Tangerang LIVE. Berikut caranya:
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews