Connect With Us

Incar Gaji Rp 35 Juta Per Bulan, Pelamar Non ASN Dinkes Membludak 

Redaksi | Kamis, 25 September 2025 | 08:45

Dinkes Kota Tangerang melakukan Validasi Data Program Hepatitis di Aula Gedung Dinkes, Kota Tangerang, Jumat 21 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com – Antusiasme masyarakat untuk menjadi pegawai Non ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang benar-benar membludak. Sebanyak 9.459 orang tercatat ikut mendaftar dalam seleksi penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Dinkes Kota Tangerang tahun anggaran 2025.

Jumlah pendaftar yang begitu tinggi ini tidak terlepas dari daya tarik gaji fantastis yang ditawarkan Pemkot Tangerang, yakni mencapai Rp35 juta per bulan untuk formasi tertentu, terutama dokter spesialis.

Tak heran bila ribuan pelamar dari berbagai daerah berbondong-bondong mencoba peruntungan mereka dalam rekrutmen yang hanya menyediakan 373 formasi jabatan terdiri dari 205 tenaga Kesehatan dan 168 tenaga teknis.

Jika dihitung persaingan antar pelamar bisa mencapai ratusan orang untuk satu kursi. Misalnya, untuk posisi dokter spesialis dengan gaji di atas Rp30 juta, hanya tersedia 1 lowongan tiap formasi. Itu artinya, hanya segelintir orang dengan kualifikasi terbaik yang berpeluang lolos.

Situasi ini membuat seleksi Non ASN Dinkes Tangerang 2025 disebut-sebut sebagai salah satu rekrutmen tenaga kesehatan paling bergengsi sekaligus paling diminati tahun ini.

Beberapa formasi dengan gaji tertinggi antara lain:

• Dokter Spesialis Anestesi 

Rentang gaji Rp30 juta–Rp35,79 juta tersedia 1 lowongan.

• Dokter Spesialis Penyakit Dalam – 

Rentang gaji Rp25 juta–Rp32,49 juta tersedia 1 lowongan.

• Dokter Spesialis Anak 

Rentang gaji Rp25 juta–Rp32,49 juta tersedia 1 lowongan.

• Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut 

Rentang gaji Rp30 juta–Rp33,13 juta tersedia 1 lowongan.

• Dokter Spesialis Paru 

Rentang gaji Rp25 juta–Rp29 juta tersedia 1 lowongan.

Sementara itu, untuk dokter umum disediakan 16 lowongan dengan rentang gaji Rp3,3 juta–Rp9,4 juta. Ada pula formasi lain seperti perawat, tenaga farmasi, hingga tenaga penunjang dengan kisaran gaji yang bervariasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Angraeni menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi melalui kanal Dinas Kesehatan Kota Tangerang di dinkes.tangerangkota.go.id dan tidak mudah percaya pada isu-isu atau kabar yang tidak jelas sumbernya.

"Saya pastikan semua proses akan berjalan dengan transparan, dan nanti informasi resmi terkait jadwal terbaru akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan kota Tangerang di dinkes.tangerangkota.go.id," tutupnya.

BISNIS
Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Senin, 6 Juli 2026 | 22:31

Kiblat modest fashion bagi generasi muda kini semakin berkembang dinamis. Menjawab tingginya antusiasme pasar muslimah di wilayah Tangerang dan sekitarnya, brand fesyen syar'i asal Bandung, Jamise Syari, resmi melebarkan sayapnya

KOTA TANGERANG
Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Senin, 6 Juli 2026 | 22:01

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill