Connect With Us

Mesin Minibus Tiba-tiba Terbakar di Pinang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Yanto | Jumat, 26 September 2025 | 22:12

Petugas memadamkan kebakaran minibus di ruas Jalan Raya KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Jumat, 26 September 2025, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah minibus terbakar hebat di ruas Jalan Raya KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Jumat, 26 September 2025, malam.

Insiden tersebut sempat membuat panik pengguna jalan karena api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian kendaraan.

Menurut saksi mata, asap mulai terlihat dari bagian mesin minibus sebelum akhirnya muncul percikan api.

“Tadi awalnya hanya asap tipis, tapi dalam hitungan menit langsung keluar api besar,” ujar Hendra, Danru BPBD UPT Pinang. 

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar 5 menit setelah laporan masuk. Dalam waktu 10 menit, api berhasil dipadamkan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi dan penumpang berhasil keluar dari kendaraan sesaat sebelum api membesar.

"Kami kerahkan 5 personil dan satu armada pemadam kebakaran," ungkapnya.

Hendra menambahkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada sistem kelistrikan kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dan keterangan pemilik mobil ada indikasi korsleting di bagian mesin. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat selama hampir satu jam. BPBD kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama sistem kelistrikan, guna mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill