Connect With Us

Kontrakan di Pinang Jadi Tempat Pengoplosan Gas LPG Subsidi, 2 Orang Ditangkap

Yanto | Selasa, 30 September 2025 | 16:05

Polisi menangkap pelaku pengoplosan gas LPG bersubsidi di sebuah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 30 September 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi.

Aksi ilegal ini tak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar.

Dua orang pelaku, masing-masing berinisial K, 41, dan AA, 31, diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat pengoplosan di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung gas LPG 3 kg dan 12 kg, selang khusus, alat pemindah tekanan, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan praktik oplosan gas di wilayah Pinang.

“Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari lokasi, petugas mendapati dua orang pelaku beserta barang bukti tabung gas berbagai ukuran, peralatan suntik, segel tabung, hingga kendaraan yang digunakan untuk distribusi,” jelas Kapolsek, Selasa 30 September 2025.

Polisi menyebut praktik pengoplosan ini sangat berbahaya karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai, berpotensi menyebabkan ledakan dan korban jiwa.

“Kedua pelaku kini kami amankan di Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan,” ungkapnya.

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terancam pidana penjara 6 Tahun Lamanya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran LPG non-subsidi ilegal dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

TANGSEL
Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Senin, 17 November 2025 | 18:51

Meningkatnya keprihatinan publik akibat kasus perundungan (bullying) fatal yang menimpa pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), inisial MH, 13, mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mengambil langkah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill