Connect With Us

Awas Anak Kena Cacingan, Ini Cara Cegahnya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 8 Oktober 2025 | 19:58

Ilustrasi Cacingan. (Media Indonesia / Media Indonesia)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan anak dari ancaman penyakit cacingan. 

Penyakit akibat infeksi cacing parasit ini bisa menghambat tumbuh kembang anak, mulai dari penurunan nafsu makan, berat badan, hingga konsentrasi belajar.

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dengan menerapkan kebiasaan hidup bersih di lingkungan keluarga.

Oleh karena itu, ada enam cara sederhana yang bisa diterapkan sehari-hari.

Pertama, pastikan air yang dikonsumsi selalu direbus hingga matang. Menurutnya, air mentah bisa mengandung telur cacing yang tidak terlihat mata. 

Selanjutnya, buang air besar di jamban untuk menghindari pencemaran lingkungan yang dapat menjadi sumber penularan.

Langkah berikutnya, anak-anak diimbau selalu menggunakan alas kaki ketika beraktivitas di luar rumah. Tanah yang terkontaminasi telur cacing dapat menjadi media penularan, sehingga kebiasaan memakai alas kaki sangat penting.

Selain itu, dr. Dini juga meminta masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dengan membiasakan anak menjaga kebersihan diri serta menghindari bermain di tempat kotor. 

Biasakan juga mencuci tangan menggunakan sabun setelah buang air besar, buang air kecil, membersihkan anak, sebelum makan, menyiapkan makanan, dan menyusui.

Kata dia, tangan yang bersih menjadi kunci utama dalam mencegah penularan berbagai penyakit, termasuk cacingan. 

Tak kalah penting, masyarakat juga diminta untuk menjaga kebersihan makanan, karena lalat bisa membawa telur cacing dan menularkannya lewat makanan yang terbuka.

“Cegah lebih baik daripada mengobati. Mulai dari hal kecil di rumah seperti merebus air, memakai alas kaki, dan rajin mencuci tangan, sudah bisa melindungi anak dari cacingan,” pungkasnya.

NASIONAL
Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen dalam Bensin Mulai 2027

Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen dalam Bensin Mulai 2027

Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:09

Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan baru berupa kewajiban penggunaan etanol 10 persen atau E10 pada seluruh produk bensin di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Panggil Pengelola Pasar Tanah Tinggi, Pastikan Permasalahan Sampah Telah Tertangani

Pemkot Tangerang Panggil Pengelola Pasar Tanah Tinggi, Pastikan Permasalahan Sampah Telah Tertangani

Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:02

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) bersama pengelola Pasar Tanah Tinggi telah memastikan permasalahan sampah yang sempat viral di media sosial telah tertangani

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill