Connect With Us

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:14

Wali Kota Tangerang Sachrudin mencoba alat Uji Emisi dalam razia emisi kendaraan yang digelar di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Selasa 28 Oktober 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan sanksi tegas terhadap pengendara yang kendaraannya kedapatan tidak lulus uji emisi.

Bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut secara berulang, maka akan dikenakan denda sebesar Rp50 juta. 

Hal itu disampaikan dalam giat razia uji emisi kendaraan bermotor di depan SMPN 5 Kota Tangerang, Selasa, 28 Oktober 2025.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kegiatan ini digelar semata-mata bukan untuk menakuti para pengendara, melainkan sebagai bentuk pembiasaan serta tanggung jawab bersama terhadap lingkungan. 

”Harapannya, bukan karena takut sanksi, tapi lahir kesadaran bahwa udara bersih adalah kebutuhan kita bersama, ” ujar Sachrudin. 

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menambahkan, razia uji emisi akan dilakukan selama tiga hari di tiga lokasi berbeda. 

Selain di Jalan Jenderal Sudirman, dua titik lainnya berada di Jalan M.H. Thamrin depan Argo Pantes dan kawasan Metland Boulevard. 

“Target kami sekitar 2.000 kendaraan selama tiga hari. Hari ini saja sudah hampir 100 kendaraan diuji, dan enam di antaranya mendapat surat peringatan dari PPNS Satpol PP karena tidak lulus uji emisi,” ungkapnya.

Adapun kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari surat peringatan hingga tilang dengan denda maksimal Rp50 juta apabila pelanggaran dilakukan berulang kali.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Rabu, 23 September 2026 | 19:21

Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Lampung Selatan. Kemunculan daratan tersebut berasal dari material vulkanik yang terakumulasi selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill