Connect With Us

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:14

Wali Kota Tangerang Sachrudin mencoba alat Uji Emisi dalam razia emisi kendaraan yang digelar di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Selasa 28 Oktober 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan sanksi tegas terhadap pengendara yang kendaraannya kedapatan tidak lulus uji emisi.

Bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut secara berulang, maka akan dikenakan denda sebesar Rp50 juta. 

Hal itu disampaikan dalam giat razia uji emisi kendaraan bermotor di depan SMPN 5 Kota Tangerang, Selasa, 28 Oktober 2025.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kegiatan ini digelar semata-mata bukan untuk menakuti para pengendara, melainkan sebagai bentuk pembiasaan serta tanggung jawab bersama terhadap lingkungan. 

”Harapannya, bukan karena takut sanksi, tapi lahir kesadaran bahwa udara bersih adalah kebutuhan kita bersama, ” ujar Sachrudin. 

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menambahkan, razia uji emisi akan dilakukan selama tiga hari di tiga lokasi berbeda. 

Selain di Jalan Jenderal Sudirman, dua titik lainnya berada di Jalan M.H. Thamrin depan Argo Pantes dan kawasan Metland Boulevard. 

“Target kami sekitar 2.000 kendaraan selama tiga hari. Hari ini saja sudah hampir 100 kendaraan diuji, dan enam di antaranya mendapat surat peringatan dari PPNS Satpol PP karena tidak lulus uji emisi,” ungkapnya.

Adapun kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari surat peringatan hingga tilang dengan denda maksimal Rp50 juta apabila pelanggaran dilakukan berulang kali.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill