Connect With Us

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Redaksi | Jumat, 31 Oktober 2025 | 09:51

Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com– Bagi warga Banten yang belum sempat membayar pajak kendaraan bermotor, hari ini adalah kesempatan terakhir untuk menikmati program pemutihan pajak tanpa denda dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Program yang telah berjalan sejak 10 April 2025 akan berakhir pada hari ini, Jumat 31 Oktober 2025. Setelah itu, kebijakan keringanan ini tidak akan diperpanjang lagi.

Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong, menegaskan agar masyarakat segera memanfaatkan momen ini sebelum waktu habis.

“Program pemutihan untuk meringankan masyarakat. Jadi, kami harap pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar segera datang sebelum batas waktu berakhir,” ajak Awal, Jumat 31 Oktober 2025. 

Ia menjelaskan, program ini tidak hanya memberi keringanan berupa penghapusan denda, tapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran warga untuk taat pajak.

“Pendapatan dari pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Karena itu, kami harap ke depan masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Awal menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif Gubernur Banten Andra Soni untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Dikatakan, awalnya program ini hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025. Kemudian diperpanjang lima bulan karena tingginya antusiasme masyarakat. Kini, batas akhirnya jatuh pada hari ini, Jumat 31 Oktober 2025. 

"Jangan tunggu besok. Kesempatan bebas denda pajak kendaraan cuma sampai hari ini saja," pungkas Awal.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill