ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin mengevaluasi kemitraan yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memperkuat inovasi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebut kolaborasi yang produktif merupakan fondasi pemerintahan modern yang mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pemerintah, dan aparat keamanan tidak hanya memperkuat kapasitas pemerintah, tetapi juga membuka ruang bagi inovasi dan solusi yang nyata bagi warga,” ujar Sachrudin dalam kegiatan evaluasi di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Senin, 24 November 2025.
Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas efektivitas kerja sama yang telah berjalan, sekaligus merumuskan ide dan terobosan baru.
Sepanjang 2023–2025, Pemkot Tangerang mencatat lebih dari 325 Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak, baik dari dalam kota maupun luar daerah.
Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan seluruh kerja sama berjalan tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, diharapkan tercipta strategi dan inovasi baru yang mampu meningkatkan kualitas kemitraan serta memperkuat pembangunan Kota Tangerang di masa depan,” tutup Sachrudin.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews