Connect With Us

Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 5 Desember 2025 | 13:18

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menghadiri Isbat Nikah Terpadu di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang pada Selasa, 25 Februari 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuka program isbat nikah gratis bagi pasangan suami-istri yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi negara. 

Program ini digelar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang serta Kementerian Agama Kota Tangerang. 

“Kami tegaskan, program ini diselenggarakan secara gratis atau tanpa pungutan biaya bagi seluruh peserta. Kami ingin memastikan, aspek legalitas hukum pernikahan dapat diakses oleh semua warga yang membutuhkan, tanpa terhalang biaya,” ujar Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian.

Ia menambahkan, pasangan yang sudah menikah secara agama dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama dapat segera mendaftar ke kantor kecamatan masing-masing agar status pernikahan mereka tercatat sah menurut hukum negara.

“Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis ini dibuka hingga 20 Desember 2025 dan hanya untuk 208 pasangan,” ungkapnya.

Syarat administrasi yang harus disiapkan antara lain formulir permohonan isbat nikah yang telah diisi lengkap, salinan KTP suami dan istri, juga Kartu Keluarga. 

Diperlukan pula surat keterangan pasangan suami istri dari kelurahan setempat serta identitas dua orang saksi yang akan hadir di persidangan. 

Bagi peserta yang sebelumnya berstatus cerai hidup atau cerai mati, wajib melampirkan akta cerai atau surat kematian yang tanggal penerbitannya lebih awal daripada pernikahan yang sekarang.

Masyarakat diingatkan untuk melengkapi dokumen sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar mengingat kuota yang tersedia terbatas. 

KOTA TANGERANG
Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuka program isbat nikah gratis bagi pasangan suami-istri yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi negara.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

NASIONAL
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Capai Rp35 Triliun

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Capai Rp35 Triliun

Jumat, 5 Desember 2025 | 14:01

Angka fantastis dibidik oleh pemerintah dalam gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas mematok target transaksi yang harus dicapai Rp35 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill