TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial BR alias Kidut, 21, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik Ketua RT di wilayah Sukasari, Kota Tangerang.
Pencurian itu terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 03.31 WIB. Korban, Syaiful A Rahman, yang menjabat sebagai Ketua RT di Jalan Sukahati II, Kelurahan Sukasari, memarkir Honda Supra X 125 Nopol B-6003-CEN miliknya di garasi.
Dalam kondisi yang sangat lengah, korban meninggalkan kunci motor masih tergantung pada sepeda motor dan pintu pagar tidak terkunci.
Korban baru menyadari motornya raib saat hendak melaksanakan Salat Tahajud. Saat itu, ia mendapati pagar rumah sudah terbuka.
Namun, aksi Kidut yang masuk ke garasi dan membawa kabur motor hanya dalam waktu kurang dari 15 menit terekam jelas oleh CCTV tetangga. Rekaman ini menjadi petunjuk awal bagi polisi.
Laporan pencurian ini pertama kali disampaikan korban secara lisan kepada Kapolsek Tangerang AKP Suyatno saat kegiatan silaturahmi “Ngopi Kamtibmas” pada 5 Desember 2025.
Kapolsek Tangerang segera memerintahkan Unit Reskrim untuk bertindak. Analisa cepat terhadap rekaman CCTV menghasilkan ciri-ciri spesifik pelaku.
Puncaknya, pada Sabtu 6 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, saat tim Opsnal dan Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar melakukan patroli tertutup di Babakan. Mereka menemukan pria yang ciri-cirinya identik dengan pelaku.
Pria itu, yang kemudian diketahui sebagai BR alias Kidut, tidak dapat mengelak setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV.
Dalam pemeriksaan, Kidut mengakui mencuri seorang diri tanpa alat. Ia juga telah menjual motor curian tersebut bersama rekannya inisial D, DPO, melalui platform Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Jatiuwung, dengan harga Rp1.450.000.
"Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak Rp200.000, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas curanmor.
"Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menggantung, serta segera menghubungi Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas," imbaunya.