TANGERANGNEWS.com-Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kantor Imigrasi Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.
Langkah ini merupakan upaya antisipatif untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah potensi pelanggaran di tengah lonjakan mobilitas masyarakat dan warga negara asing (WNA).
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Hasanin menyatakan bahwa momen Nataru menjadi periode krusial untuk memperkuat fungsi pengawasan.
“Kami memperketat patroli sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat dan WNA. Tujuannya jelas, memastikan seluruh kegiatan orang asing di wilayah Tangerang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Hasanin, Minggu 14 Desember 2025.
Patroli Terpadu Sasar Titik Strategis
Patroli dilakukan secara terpadu dan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai strategis dan rawan pelanggaran, meliputi kawasan industri, pusat keramaian, tempat hiburan, hingga berbagai jenis penginapan.
Selain mengandalkan patroli fisik, Imigrasi Tangerang juga mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi intelijen keimigrasian sebagai basis pelaksanaan pengawasan.
Kepala Bidang Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Bong Bong Prakoso Napitupulu menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua fungsi utama yakni preventif (pencegahan) dan represif (penindakan).
“Kami mengedepankan pendekatan berbasis data. Apabila dalam patroli ditemukan WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Bong Bong.
Pengawasan intensif selama Nataru ini juga melibatkan koordinasi yang erat dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan situasi di Tangerang tetap kondusif dan terkendali.
Kantor Imigrasi Tangerang mengimbau kepada seluruh WNA dan penjaminnya untuk selalu mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku, termasuk melaporkan setiap perubahan data dan kegiatan secara tepat waktu.
"Masyarakat juga diharapkan proaktif untuk segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitarnya," tutup Bong Bong.