Connect With Us

Wahidin Diberi Surat Peringatan

| Senin, 10 Oktober 2011 | 18:23

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang akan memberi surat peringatan kepada Calon Gubernur Banten yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang dilaporkan terkait dugan kampanye terselubung saat acara pagelaran musik bersama Iwan Fals di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Pria Tangerang, pada beberapa waktu lalu.

 Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon, dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan gelar perkara, pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Wahidin dimana saat acara pagelaran musik bersama Iwan Fals, ia menyebutkan kata salam perubahan.

 “Itu sudah termasuk unsur pelanggaran yang bermakna ajakan karena kata salam perubahan tidak tiba-tiba disebutkan begitu saja, tapi kata itu tertera pada spanduk dan baliho kampanye Wahidin,” katanya, Senin (10/10).

 Namun setelah pihaknya melakukan kajian di Sentra Gakkumdu bersama Kejaksaan dan Polisi, Wahidin dianggap tidak melakukan pelanggaran karena tidak memenuhi unsur komulatif, yakni ada pasangan calon, alat peraga dan ajakan. “Kita tidak bisa memutuskan sendiri, jadi setelah dikaji besama di Sentra Gakkumdu, ternyata keputusannya Wahidin tidak melanggar,” ungkap Wahyul.
 
 Wahyul menambahkan, meski dalam kajian Wahidin tidak dianggap melakukan kampanye terselubung, namun secara prosedural ia tetap melanggar karena tidak pernah hadir ketika dimintai klarifikasi, seperti yang tertuang dalam Peraturan Prosedur Bawaslu no 22/2009.
 
 “Jadi kita memberi surat peringatan dimana Wahidin sebagai Wali Kota Tangerang tidak menyampaikan kata-kata yang bermakna mengajak diluar jadwal kampanye. Suratperingatan sudah saya tanda tangani, nanti diberikan secepatnya,” ungkapnya.(RAZ)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

SPORT
Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang Sumbangkan Emas untuk Banten di Popnas XVII Jakarta

Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang Sumbangkan Emas untuk Banten di Popnas XVII Jakarta

Kamis, 6 November 2025 | 14:44

Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang asal Kecamatan Panongan, Rama Adimangku, mempersembahkan medali emas untuk Provinsi Banten dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII 2025, melalui cabang olahraga Speed WR Relay Putra Timurlaut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill