Connect With Us

Masa Bakti RT RW di Kota Tangerang Bertambah Jadi 5 Tahun Per Periode

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Januari 2026 | 14:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat membuka kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026 yang diikuti Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk di Aula Kecamatan Cibodas, Selasa, 06 Januari 2026. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mendorong jajaran kecamatan dan kelurahan untuk segera menyosialisasikan regulasi terbaru terkait masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW.

Menurut Maryono, informasi mengenai Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 perlu segera disampaikan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, regulasi tersebut mengatur perubahan masa bakti pengurus RT dan RW serta mekanisme pemilihannya di tingkat lingkungan.

“Dalam aturan terbaru ini, masa bakti pengurus RT dan RW yang sebelumnya tiga tahun kini menjadi lima tahun. Diharapkan, dengan masa kerja yang lebih panjang, kinerja pengurus menjadi lebih efektif, proses regenerasi dapat dipersiapkan dengan baik, serta pengurus memiliki kesempatan untuk mencalonkan kembali pada periode selanjutnya,” ujar Maryono saat membuka kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026 yang diikuti Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk di Aula Kecamatan Cibodas, Selasa, 06 Januari 2026.

Selain menyoroti regulasi RT dan RW, Maryono juga menekankan pentingnya administrasi pemerintahan yang tertib dan rapi sebagai dasar pelayanan publik. 

Ia mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga integritas dan menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai orientasi utama dalam bekerja.

Mengakhiri arahannya, Maryono berharap awal tahun 2026 dapat menjadi titik tolak untuk memperkuat kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayah Kota Tangerang.

“Semoga semangat di tahun baru ini semakin menguatkan komitmen kita bersama dalam membangun lingkungan, wilayah, dan Kota Tangerang agar menjadi semakin baik,” pungkasnya.

 

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill