Connect With Us

ASN Kota Tangerang Boleh WFA Sebelum dan Sesudah Mudik Lebaran 2026

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Maret 2026 | 15:40

ASN Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyambut momen mudik dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja demi memberikan fleksibilitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menjelaskan dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5138 Tahun 2026, fleksibilitas kerja ini diberikan pada tanggal 16-17 Maret 2026 (sebelum libur nasional) dan 25-27 Maret 2026 (setelah cuti bersama).

"Kami ingin memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menyesuaikan tugas kedinasan di momen mudik ini. Jadi, ada dua hari sebelum dan tiga hari sesudah libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk WFA," ujarnya, Jumat 6 Maret 2026.

Meski ada kelonggaran WFA, Pemkot Tangerang menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak akan kendor. Beberapa instansi vital yang bersentuhan langsung dengan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

Instansi tersebut meliputi Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta petugas teknis lapangan di beberapa OPD lainnya termasuk seluruh instansi kecamatan dan kelurahan.

"Namun, kami juga menekankan bahwa surat edaran ini tidak boleh mengganggu target kinerja pelayanan di setiap OPD karena kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik tetap menjadi prioritas bersama,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap surat edaran penyesuaian tugas kedinasan selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri tersebut dapat memberikan kelonggaran di momen Lebaran sekaligus memberikan dampak produktivitas kerja ketika kembali bertugas selepas cuti bersama.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill