Connect With Us

Polres Pasti Panggil Wakil Wali Kota

| Senin, 24 Oktober 2011 | 20:17

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANG-Penyidik Polres Metro Kota Tangerang memastikan akan memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran Pilkada Provinsi Banten 2011 yang dilaporkan Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP) Ibnu Jandi.
 
“Semua pihak yang disertakan oleh Panwaslu dalam kasus ini pasti akan kita panggil. Namun kita akan merampungkan dulu pemeriksaan saksi-saksi dalam laporan tersebut, lalu terakhir Wakil Wali Kota,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat, Senin (24/10).
 
Selain itu, Rahmat juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan distop, kecuali ada unsur yang kurang  dalam laporan tersebut.

“Penegakkan hukum akan tetap berjalan karena setiap orang punya hak melapor. kita akan proses sesuai mekanisme yang sudah diatur,” tambahnya.

 Ditanya apakah pihaknya akan melakukan panggilan paksa jika Arief tidak memenuhi panggilan penyidik, Rahmat mengatakan akan melihat nanti. “Kita liat nanti, dalam hukum kita tidak boleh berandai-andai. Yang jelas pada prinsipnya, seluruh pihak yang terkait akan dipanggil,” tuturnya.
 
Seperti diketahui,  kasus dugaan pelanggaran pemilu atas terlapor Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah telah ditindak lanjuti ke penyidik kepolisian Polres Metro Kota Tangerang di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
 
Sebelumnya, Panwaslu telah merekomendasikan hasil kajian kasus dugaan Pelanggaran Pilkada No 003/DIV.PLGN/156/PANWASLUKADA KOTA TNG/X/21, yang dilakukan Arief saat peluncuran Electronic KTP (e-KTP) di Kantor Kecamatan Batu Ceper pada beberapa waktu lalu ke Sentra Gakumdu. Dalam hasil kajian Panwaslu, Arief dindikasi melanggar pasal pasal 116 UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.(RAZ)

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill