Connect With Us

Pengacara Minta Rusman Umar di Rehabilitasi

| Kamis, 27 Oktober 2011 | 20:39

Rusman Umar dan Istri saat disidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANG-Sidang kaus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Rusman Umar, mertua Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan istrinya Ayu Wulandari, 44,memasuki agenda pembacaan pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (27/10).
 
Dalam pledoi yang disampaikan pengacara terdakwa, Arias Rahadian, pihaknya meminta kepada Majelis Hakim agar merehabilitasi kedua terdakwa.
 
“Dalam keterangan terdakwa sebelumnya, diketahui terdakwa merupakan pasien rawat jalan di RSKetergantungan Nakotika Jakarta dan telah menyerahkan bukti surat rekomendasi rehabilitasi kepada majelis hakim. Untuk itu diharapkan majelis dapat memutuskan terdakwa menjalani rehabilitasi medis,” ungkapnya kepada Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri.
 
JPU juga merasa keberatan terkait terkait tuntutan JPU terhadao terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun sesuai ketentuan pasal  111, 112 dan 127 KUHP .
 
“Menurut hokum tidak benar atau tidak tepat terdakwa didakwa pasal pidana 111 dan 112 KUHP tentang narkotika, yang terdapat unsur memiliki, menyimpan dan menyediakan. Sementara pasal 127 adalah benar karena terdakwa terbukti hanya memiliki dan menggunakan narkotika untuk diri sendiri. Sehingga terdakwa harus dibebaskan dari pasal 111 dan 112 KUHP,” terang Arias.
 
Atas pledoi tersebut, JPU Ina Mamu yang mengganti Jaksa Redy mengatakan dirinya tetap pada tuntutan awal yakni hukuman kurungan penjara selama1 tahun karean dianggap melanggar pasal 111, 112 dan 127. “Saya tetap pada tuntutan awal,” ungkapnya.
 
Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri.memutuskan untuk melanjutkan siding pada pekan depan. “Sidang dilanjutkan Kamis tanggal 3 November 2011,” katanya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill