Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Tuntut UMK Rp2,8 Juta

| Senin, 31 Oktober 2011 | 19:21

Buruh melakukan aksi demonstrasi. (tangerangnews / rangg)

TANGERANG-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Serikat Pekrja (SBSI) Kota Tangerang berunjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang sebesar Rp 2,8 juta yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL), Senin (31/10).

Sebelumnya, ratusa buruh ini datang dengan menggunakan sepeda motor ke Sekretariat Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, untuk melakukan konfrensi pers.
 
 Koordinator Aliansi SBSP Kota Tangerang Poniman mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk penetapan UMK sebesar 100 persen dari survey KHL. "Dalam penetapan KHL tentu saja harus memenuhi 46 komponen kebutuhan para buruh. Diantarnaya kebutuhan beras, tempat tinggal, penerangan, komunikasi, transportasi, pendidikan dan kesehatan serta informasi dan komponen lainnya," ungkapnya.

 Menurut Poniman, KHL di Kota Tangerang untuk buruh lajang rata-rata sebesar Rp 1,7 juta, dan tertingi Rp 2,4 juta, jika diambil rata-rata yakni satu bulan sebesar Rp 2,06 juta. Dan kebutuhan gaji buruh berkeluarga dengan 1 anak termnedah Rp 2,22 juta dan tertinggi dengan anak 3 sebesar Rp 4,48 juta.

 "Dengan asumsi inflasi makro tahun 2012 yang akan datang sebesar enam persen, jika dibulatkan KHL buruh di Kota Tangerang menjadi Rp 2.872.500 perbulan. Itulah KHL buruh Tangerang yang sebenarnya, yang bisa dijadikan pedoman dalam penetapan kenaikan upah buruh," tegasnya.

Ia menilai, dewan pengupahan yang diwakili oleh unsur pemerintah, unsur pengusaha dan unsur buruh, tidak pernah transparan dalam menetapkan UMK Tangerang. Komponen-komponen tersebut saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuan para buruh. Sebagaimana amanat Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri No 17 Tahun 2005 Tentang Komponen an Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Siap Jadi Social Media Expert? BLK Kota Tangerang Beri Pelatihan Gratis dan Sertifikat BNSP

Siap Jadi Social Media Expert? BLK Kota Tangerang Beri Pelatihan Gratis dan Sertifikat BNSP

Jumat, 19 September 2025 | 22:13

Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali mencetak talenta digital andal dengan membuka pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi Social Media Specialist.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Jumat, 19 September 2025 | 22:41

Banjir yang rutin terjadi di Perumahan Permata 2, Balaraja, Kabupaten Tangerang ternyata disebabkan oleh masalah teknis dan perilaku masyarakat.

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill