Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Tuntut UMK Rp2,8 Juta

| Senin, 31 Oktober 2011 | 19:21

Buruh melakukan aksi demonstrasi. (tangerangnews / rangg)

TANGERANG-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Serikat Pekrja (SBSI) Kota Tangerang berunjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang sebesar Rp 2,8 juta yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL), Senin (31/10).

Sebelumnya, ratusa buruh ini datang dengan menggunakan sepeda motor ke Sekretariat Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, untuk melakukan konfrensi pers.
 
 Koordinator Aliansi SBSP Kota Tangerang Poniman mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk penetapan UMK sebesar 100 persen dari survey KHL. "Dalam penetapan KHL tentu saja harus memenuhi 46 komponen kebutuhan para buruh. Diantarnaya kebutuhan beras, tempat tinggal, penerangan, komunikasi, transportasi, pendidikan dan kesehatan serta informasi dan komponen lainnya," ungkapnya.

 Menurut Poniman, KHL di Kota Tangerang untuk buruh lajang rata-rata sebesar Rp 1,7 juta, dan tertingi Rp 2,4 juta, jika diambil rata-rata yakni satu bulan sebesar Rp 2,06 juta. Dan kebutuhan gaji buruh berkeluarga dengan 1 anak termnedah Rp 2,22 juta dan tertinggi dengan anak 3 sebesar Rp 4,48 juta.

 "Dengan asumsi inflasi makro tahun 2012 yang akan datang sebesar enam persen, jika dibulatkan KHL buruh di Kota Tangerang menjadi Rp 2.872.500 perbulan. Itulah KHL buruh Tangerang yang sebenarnya, yang bisa dijadikan pedoman dalam penetapan kenaikan upah buruh," tegasnya.

Ia menilai, dewan pengupahan yang diwakili oleh unsur pemerintah, unsur pengusaha dan unsur buruh, tidak pernah transparan dalam menetapkan UMK Tangerang. Komponen-komponen tersebut saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuan para buruh. Sebagaimana amanat Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri No 17 Tahun 2005 Tentang Komponen an Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL.(RAZ)

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill