Connect With Us

Akan Divonis, Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Pingsan

| Kamis, 3 November 2011 | 17:09

Rusman Umar dan Istri saat disidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Rencana hakim memutus vonis kepada Rusman Umar yang merupakan mertua Wakil Wali Kota Tangerang. Arief R Wismayah  gagal dilakukan Kamis (3/11). Sebab, Rusman mendadak pingsan saat akan  dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri Tangerang.  

Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Harahap ketika membuka sidang tampak bingung dengan tidak adanya Rusman. “Mana Rusman, “ tanya Syamsul kepada istri terdakwa Ayu Wulandira yang juga tertangkap tangan petugas Polres Metro Kota Tangerang memiliki ganja dengan berat 1,0252 gram dan sabu seberat 0,667 gram.  Sepasang suami istri ini tertangkap usai memakai barang haram tersebut di kediamannya yng terletak di Kampung Kedaung RT 03 RW 02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Tangerang pada Selasa (5/7) lalu.

Ayu yang ditanya Hakim terlihat kikuk dan bingung. Dia hanya menggelengkan kepala seraya melirik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inna Mammu yang menggantikan Jaksa Redy . “Pada saat dijemput Pak Rusman tidak bisa bangun,” kata JPU Inna. Mendengar itu, Hakim kecewa lalu mengatakan sebenarnya putusan sudah siap. “Ada surat keterangan dokter tidak,” ujarnya. Lalu JPU Inna mengatakan, tidak ada. “Ini mendadak,” kata Ina.

Dengan wajah kecewa, Hakim Syamsul lalu kembali mengatakan bahwa putusan sudah siap. “Putusan sudah siap sebenarnya. Untuk kesempurnaan putusan ini tunggu Rusman dulu yah. Meski ketentuan tetap bisa dibacakan tanpa satu terdakwa. Demi kesempurnaan sidang kami tunda sampai Senin (7/11). Mudah-mudahan Rusman sudah baik,”   ujar Syamsul.

Kuasa hukum Rusman Umar dan Ayu Wulandira, bernama Arias Rahadian ditemui usai persidangan ditanya kemungkinan Rusman sakit karena akan divonis penjara tinggi. “Jangan berandai-andai dulu. Saya juga tidak tahu kalau sampai seperti ini,” katanya.
 
 Mengenai adanya pergantian JPU dari Redy alias Jaenal (memakai name tage bukan namanya), Arias mengaku tidak masalah JPU diganti. “Tidak ada masalah, kalau ada kelemahan di Jaksa saya kira tak masalah. Toh saya juga jadi pengacara Rusman berdasarkan penunjukan dari Hakim kok. Saya belum tentu dipakai Pak Rusman lagi nanti,” ujarnya.
 
Sebelumnya JPU menuntut Rusman Umar dan Ayu Wulandira dalam tuntutannya menyebutkan pasangan suami istri itu terbukti turut serta menyalahgunakan narkotika jenis shabu dan ganja sesuai pasal 127 ayat 1 UU no.35 tahun 2009, dengan ancaman penjara 1 tahun. Padahal sebelumnya, Pasal 111 dan 112 tentang kepemilikan narkoba tidak disebutkan dalam tuntutannya. (DRA)
KAB. TANGERANG
Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Jumat, 19 September 2025 | 19:49

Sebuah kecelakaan tragis yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan BSD Raya Utama, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 19 September 2025.

KOTA TANGERANG
Siap Jadi Social Media Expert? BLK Kota Tangerang Beri Pelatihan Gratis dan Sertifikat BNSP

Siap Jadi Social Media Expert? BLK Kota Tangerang Beri Pelatihan Gratis dan Sertifikat BNSP

Jumat, 19 September 2025 | 22:13

Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali mencetak talenta digital andal dengan membuka pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi Social Media Specialist.

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill