Connect With Us

Akan Divonis, Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Pingsan

| Kamis, 3 November 2011 | 17:09

Rusman Umar dan Istri saat disidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Rencana hakim memutus vonis kepada Rusman Umar yang merupakan mertua Wakil Wali Kota Tangerang. Arief R Wismayah  gagal dilakukan Kamis (3/11). Sebab, Rusman mendadak pingsan saat akan  dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri Tangerang.  

Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Harahap ketika membuka sidang tampak bingung dengan tidak adanya Rusman. “Mana Rusman, “ tanya Syamsul kepada istri terdakwa Ayu Wulandira yang juga tertangkap tangan petugas Polres Metro Kota Tangerang memiliki ganja dengan berat 1,0252 gram dan sabu seberat 0,667 gram.  Sepasang suami istri ini tertangkap usai memakai barang haram tersebut di kediamannya yng terletak di Kampung Kedaung RT 03 RW 02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Tangerang pada Selasa (5/7) lalu.

Ayu yang ditanya Hakim terlihat kikuk dan bingung. Dia hanya menggelengkan kepala seraya melirik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inna Mammu yang menggantikan Jaksa Redy . “Pada saat dijemput Pak Rusman tidak bisa bangun,” kata JPU Inna. Mendengar itu, Hakim kecewa lalu mengatakan sebenarnya putusan sudah siap. “Ada surat keterangan dokter tidak,” ujarnya. Lalu JPU Inna mengatakan, tidak ada. “Ini mendadak,” kata Ina.

Dengan wajah kecewa, Hakim Syamsul lalu kembali mengatakan bahwa putusan sudah siap. “Putusan sudah siap sebenarnya. Untuk kesempurnaan putusan ini tunggu Rusman dulu yah. Meski ketentuan tetap bisa dibacakan tanpa satu terdakwa. Demi kesempurnaan sidang kami tunda sampai Senin (7/11). Mudah-mudahan Rusman sudah baik,”   ujar Syamsul.

Kuasa hukum Rusman Umar dan Ayu Wulandira, bernama Arias Rahadian ditemui usai persidangan ditanya kemungkinan Rusman sakit karena akan divonis penjara tinggi. “Jangan berandai-andai dulu. Saya juga tidak tahu kalau sampai seperti ini,” katanya.
 
 Mengenai adanya pergantian JPU dari Redy alias Jaenal (memakai name tage bukan namanya), Arias mengaku tidak masalah JPU diganti. “Tidak ada masalah, kalau ada kelemahan di Jaksa saya kira tak masalah. Toh saya juga jadi pengacara Rusman berdasarkan penunjukan dari Hakim kok. Saya belum tentu dipakai Pak Rusman lagi nanti,” ujarnya.
 
Sebelumnya JPU menuntut Rusman Umar dan Ayu Wulandira dalam tuntutannya menyebutkan pasangan suami istri itu terbukti turut serta menyalahgunakan narkotika jenis shabu dan ganja sesuai pasal 127 ayat 1 UU no.35 tahun 2009, dengan ancaman penjara 1 tahun. Padahal sebelumnya, Pasal 111 dan 112 tentang kepemilikan narkoba tidak disebutkan dalam tuntutannya. (DRA)
TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 23 September 2026 | 16:56

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill