Connect With Us

Samsat Cikokol Gelar Razia Pajak Kendaraan di Jalan Imam Bonjol

Redaksi | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:21

Petugas Samsat Cikokol bersama personel polisi Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan razia pajak kendaraan untuk kendaraan roda dua di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 19 Mei 2026. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com – Samsat Cikokol kembali menggelar razia tertib pajak bagi kendaraan roda dua maupun roda empat, Selasa, 19 Mei 2026. Kali ini yang menjadi sasaran, para pengendara yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kegiatan razia terus dimasifkan dalam rangka optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol dan petugas gabungan dari jajaran kepolisian Polresta Metro Tangerang Kota serta Jasa Raharja.

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong mengatakan, operasi gabungan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Untuk memberikan kemudahan bagi para pengendara yang terjaring, pihaknya langsung menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia agar wajib pajak bisa langsung dapat menyelesaikan kewajibannya di tempat.

"Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui armada Samling yang sudah kami sediakan," ujar Awal.

Dari puluhan kendaraan yang terjaring tersebut, beberapa pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat langsung memanfaatkan layanan mobil Samling untuk melunasi pajak mereka di tempat.

Menanggapi adanya beberapa pengendara yang sempat mencoba putar balik demi menghindari razia, Awal memastikan situasi tersebut dapat diantisipasi dengan baik oleh petugas kepolisian yang bersiaga di lapangan.

"Petugas kepolisian sigap mengantisipasi hal tersebut. Prinsipnya, dalam kegiatan ini kami tetap mengutamakan keselamatan para pengguna jalan," tegasnya.

Awal menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang akan digelar secara berkesinambungan. Samsat Cikokol akan menggelar operasi serupa di beberapa titik guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Rudi, salah seorang pengendara yang terjaring Razia mengaku lupa jika pajak motornya sudah lewat tenggat. Saat diperiksa petugas Razia, ia baru sadar kalau tenggat waktu pajak motornya sudah terlewat satu bulan. “Ini pajak motor bapak sudah lewat satu bulan. Harus segera dibayar pak,” ujar petugas sambal memerlihatkan STNK-nya. 

Mengetahui hal itu, Rudi langsung menyetujui untuk membayar pajak kendaraan di lokasi razia. “Baik pak, segera saya bayar,” ujarnya. Petugas pun langsung mengarahkan Rudi ke mobil Samling yang sudah standby di lokasi melayani pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak. 

Selain menggelar razia, Samsat Cikokol juga gencar mensosialisasikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat. Untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Awal, Samsat Cikokol saat ini mengoperasikan sebanyak 7 gerai layanan yang tersebar di 8 kecamatan, serta menyiagakan 3 armada Samsat keliling.

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill