Connect With Us

Tuntut Jaminan Kecelakaan Malah di Pecat

| Senin, 14 November 2011 | 19:16

Buruh bentrok dengan polisi di Bandara (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Empat orang karyawan PT Spectrum Kind melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang pabrik di Kawasan Industrial Estate, Jalan Industri Raya Block D No. 2, Jatake, Kota Tangerang Senin (14/11). Mereka menuntut pihak perusahaan mempekerjakan kembali salah satu karyawan yang dipecat akibat kecelakaan kerja.   

   "Saya hanya menuntut keadilan di perusahaan ini. Saya bekerja disini sesuai aturan yang ada. Tapi saat saya menuntut hak saya, malah pihak perusahaan memberhentikan saya," ujar Asep Ramdoni, salah satu karyawan yang berunjuk rasa Senin (14/11).

    Menurut Asep, dirinya yang bekerja sejak tahun 2009 lalu, sekitar bulan April 2010 mengalami kecelakaan kerja yakni tergencat mesin press seberat 80 ton.  Pada kecelakaan tersebut, jari tengah sebelah kiri langsung putus, sementara tiga  jari lainnya tidak lagi berfungsi dengan baik. 
 
   "Saya hanya menuntut hak saya, yakni uang kecelakaan kerja. Hanya saja pihak  perushaan yang memberikan uang ganti rugi Rp 5,4 juta dan merumahkan saya," tururnya.  
  
 Sayangnya setelah dirinya sembuh dari sakit, pihak peruasahan menyarankan agar  karyawan tetap ini bekerja diperusahaan tersebut melalui perusahaan outsourching  yang sudah ditunjuk pihak perusahaan. 
  
Koordinator Aksi Suwandi mengatakan, jika terjadi kecelakaan seperti ini pihak perusahaan langsung merumahkan karyawan. Hal itu tentu saja akan dilakukan terhadap  karyawan lainnya. Seharusnya perusahaan memberikan perlindungan maksimal terhadap para pekerja. 

    "Jelas ini telah merampas hak pekerja. Jika kasus ini tidak diselesaikan, 
Saudara Asep tidak diberikan ganti rugi yang memadai dan tidak dipekerjakan kembali, besok ada karyawan yang mengalami kecelakaan di tempat kerja, akan  diperlakukan hal yang sama," ujar Suwandi .
 
Sebenarnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.   Manajer HRD PT Spectrum Kind Joko Susilo, enggam memberikan komentar. "Maaf mas saya tidak bisa memberikan komentar, saya  masih ada rapat," tukasnya. (DRA)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill