Connect With Us

Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40

Aparat Polsek Ciledug mengamakan sepeda motor Yamaha NMAX yang digelapkan modus gadai. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

Kasus ini bermula dari laporan korban yang dibuat di Polsek Ciledug pada 9 Juli 2026. Korban mengaku sepeda motor miliknya digelapkan oleh terlapor berinisial A dengan modus gadai.

Kendaraan tersebut awalnya diserahkan pada 8 Maret 2026, namun tidak pernah dikembalikan meski korban telah melunasi uang tebusan pada 11 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sidauruk melakukan penelusuran, hingga berhasil menemukan keberadaan sepeda motor di kawasan Tanjung Pasir pada Sabtu 18 Juli 2026.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati kendaraan telah berada dalam penguasaan pihak lain. Polisi juga menemukan adanya oknum yang diduga meminta uang tebusan sebesar Rp8 juta, agar kendaraan dapat diambil oleh korban.

Untuk menghindari konflik di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum, petugas langsung mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Mapolsek Ciledug sebagai barang bukti.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan, kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya, Rabu 22 Juli 2026. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan penyidik masih terus memburu pelaku penggelapan serta mendalami keterlibatan sejumlah pihak.

"Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal terkait penadahan apabila ditemukan unsur pidana," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai kendaraan. Jangan mudah tergiur melakukan transaksi gadai tanpa dasar hukum yang jelas.

"Pastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap dan selalu dibuatkan perjanjian tertulis agar hak para pihak terlindungi. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegasnya.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

KAB. TANGERANG
Sungai Cimanceuri Menghitami Diduga Tercemar Limbah Industri di Kawasan Milenium

Sungai Cimanceuri Menghitami Diduga Tercemar Limbah Industri di Kawasan Milenium

Senin, 14 September 2026 | 21:09

Aliran Sungai Cimanceuri yang berlokasi di kawasan Milenium perbatasan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa dan Matagara, Kecamatan Tigaraksa menghitam hingga menimbulkan aroma bau tidak sedap.

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Senin, 14 September 2026 | 21:42

Pencarian terhadap delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dilanjutkan selama tiga hari kedepan.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel, Modal Rp21 Juta Jadi Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel, Modal Rp21 Juta Jadi Rp1 Miliar

Selasa, 15 September 2026 | 11:56

Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi rumahan (home industry) tembakau sintetis di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill