Connect With Us

2012, Buruh Minta Upah Minimum Sektoral Kota Diberlakukan

| Jumat, 25 November 2011 | 18:15

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak. (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)

TANGERANG-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang tengah mengagas pemberlakukan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) pada tahun 2012. Nantinya besar gaji buruh di Tangerang Raya (Kota/Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) selain ditentukan upah Minimun Kota (UMK) juga ditentukan berasarkan sektor industrinya.
 
Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Riden Hatam Aziz, UMSK ini mengacu pada Kepmenakertrans No 1/1999 Tentang Upah Minimum, dimana besaran UMSK adalah 5 persen dari jumlah UMK yang ditetapkan.
 
“Jadi kalau UMK-nya sebesar 1.300.000, maka naik minimal 5 persen menjadi 1.365.000. Namun besaran persentasi itu dinilai berdasarkan klasifikasi unit industri, seperti besaran keuntungan perusahaan, tingkat resiko bahaya pekerjaan dan tingkat skill pekerja. ,” katanya, Jumat (25/11).
 
Kenaikan UMSK ini akan berlaku bagi 10 sektor Tangerang seperti sektor bangunan dan pekerjaan umum, sektor kimia, energi dan pertambangan, sektor logam elektronik dan mesin, sektor otomotif, sektor asuransi dan perbankan, sektor makanan dan minuman, sektor farmasi dan kesehatan, sektor tekstil, sandang dan kulit, sektor pariwisata serta sektor telekomunikasi.
 
“Tiap sektor indsutri ada penilaiannya. Buruh pembuat sepatu dengan perakit mesin motor memiliki skill yang berdeda. Buruh yang kerja di tambang memiliki resiko bahaya lebih tinggi dari pada di industri makanan dan minuman. Jadi besaran UMSK-nya berbeda-beda tiap sektor industry,” terang Riden.
 
Riden menjelaskan, untuk besaran UMSK ditentukan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) setelah ditetapkannya UMK. “Setelah besaran ditentukam UMK, baru UMSK diperoses,” katanya.
 
Menurut Riden, UMSK tengah dibahas bersama Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonsia (APINDO) dan Pemerintah daerah se-Tangerang Raya. Aliansi buruh telah mendorong pemberlakukan UMSK ini dan berharap sudah berjalan efektif pada 2012. “Kita sangat mendukung, upah beasaran buruh benar-benar adil jika dengan acuan UMSK,” ungkapnnya.(RAZ)

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill