Connect With Us

2012, Buruh Minta Upah Minimum Sektoral Kota Diberlakukan

| Jumat, 25 November 2011 | 18:15

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak. (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)

TANGERANG-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang tengah mengagas pemberlakukan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) pada tahun 2012. Nantinya besar gaji buruh di Tangerang Raya (Kota/Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) selain ditentukan upah Minimun Kota (UMK) juga ditentukan berasarkan sektor industrinya.
 
Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Riden Hatam Aziz, UMSK ini mengacu pada Kepmenakertrans No 1/1999 Tentang Upah Minimum, dimana besaran UMSK adalah 5 persen dari jumlah UMK yang ditetapkan.
 
“Jadi kalau UMK-nya sebesar 1.300.000, maka naik minimal 5 persen menjadi 1.365.000. Namun besaran persentasi itu dinilai berdasarkan klasifikasi unit industri, seperti besaran keuntungan perusahaan, tingkat resiko bahaya pekerjaan dan tingkat skill pekerja. ,” katanya, Jumat (25/11).
 
Kenaikan UMSK ini akan berlaku bagi 10 sektor Tangerang seperti sektor bangunan dan pekerjaan umum, sektor kimia, energi dan pertambangan, sektor logam elektronik dan mesin, sektor otomotif, sektor asuransi dan perbankan, sektor makanan dan minuman, sektor farmasi dan kesehatan, sektor tekstil, sandang dan kulit, sektor pariwisata serta sektor telekomunikasi.
 
“Tiap sektor indsutri ada penilaiannya. Buruh pembuat sepatu dengan perakit mesin motor memiliki skill yang berdeda. Buruh yang kerja di tambang memiliki resiko bahaya lebih tinggi dari pada di industri makanan dan minuman. Jadi besaran UMSK-nya berbeda-beda tiap sektor industry,” terang Riden.
 
Riden menjelaskan, untuk besaran UMSK ditentukan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) setelah ditetapkannya UMK. “Setelah besaran ditentukam UMK, baru UMSK diperoses,” katanya.
 
Menurut Riden, UMSK tengah dibahas bersama Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonsia (APINDO) dan Pemerintah daerah se-Tangerang Raya. Aliansi buruh telah mendorong pemberlakukan UMSK ini dan berharap sudah berjalan efektif pada 2012. “Kita sangat mendukung, upah beasaran buruh benar-benar adil jika dengan acuan UMSK,” ungkapnnya.(RAZ)

BANDARA
Bandara Soetta Gandeng ACI Tingkatkan Standar Keselamatan Lewat Program APEX in Safety

Bandara Soetta Gandeng ACI Tingkatkan Standar Keselamatan Lewat Program APEX in Safety

Senin, 13 Mei 2024 | 19:32

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bermitra dengan Airport Council International (ACI) menggelar kegiatan Airport Excellence (APEX) in Safety pada 13 - 17 Mei 2024.

TEKNO
OPPO Hadirkan Smartphone Terbaru Tahan Guncangan Standar Militer

OPPO Hadirkan Smartphone Terbaru Tahan Guncangan Standar Militer

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:51

Kabar gembira bagi para pencinta smartphone OPPO di Indonesia! Salah satu model terbaru OPPO A60, dikabarkan akan segera hadir di tanah air dalam waktu dekat.

PROPERTI
Laris Manis, Northridge Ultimate Business Center di BSD City Kembali Diluncurkan

Laris Manis, Northridge Ultimate Business Center di BSD City Kembali Diluncurkan

Kamis, 16 Mei 2024 | 22:21

Sinar Mas Land kembali meluncurkan produk komersial terbaru yakni Northridge Ultimate Business Center. Berlokasi strategis di pusat BSD City, klaster komersial premium ini dibangun di atas lahan seluas 9.972 m2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill