Connect With Us

DPRD Wacanakan Perda Sanksi Kartu Multiguna

| Kamis, 1 Desember 2011 | 18:06

Mahasiswa melakukan aksi demo terkait Kartu Multiguna. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Meski layanan kesehatan bagi masyarakat miskin telah dijamin oleh Kartu Multiguna, namun penolakan rumah sakit terhadap pasien miskin tersebut masih kerap terjadi. Hal tersebut ditenggarai karena tidak adanya payung hukum yang mengatur sanksi bagi pihak rumah sakit yang menolak pasien Kartu Multiguna.
 
“Kartu multiguna masih terdapat kelemahan, pemerintah tidak bisa menjamin kalau pasien tidak akan ditolak rumah sakit. Jadi harus ada sistem yang menjamin, yakni dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Kartu Multiguna,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, (1/12).
 
Menurut Aulia, pihaknya tengah mewacanakan Perda Kartu Multiguna dengan Badan Legislasi (Banleg) DPRD. Perda Kartu Multiguna menjadi payung hukum yang kuat untuk memberikan sanksi bagi pihak rumah sakit.
 
 “Kita sudah usulkan Perda ini ke Banleg. Untuk sanksi, nanti kita akan bicarakan dengan Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum serta pihak rumah sakitnya apakah berupa administratif atau pencabutan izin. Kita belum bisa serta merta menentukannya sekarang,” katanya.
 
Aulia menambahkan, pihaknya juga mendukung penerapan sistem pelayanan kartu multiguna secara online pada tahun 2012. Hal tersebut dapat mengurangi masalah administrasi pasien saat berobat di rumah sakit menggunakan kartu multiguna. “Jadi nanti pasien Multiguna yang berobat sudah terdata secara online, sehingga tidak perlu lagi menggunakan kartu,” terangnya.(RAZ)

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

KOTA TANGERANG
Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Rabu, 9 September 2026 | 18:58

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill