Connect With Us

DPRD Wacanakan Perda Sanksi Kartu Multiguna

| Kamis, 1 Desember 2011 | 18:06

Mahasiswa melakukan aksi demo terkait Kartu Multiguna. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Meski layanan kesehatan bagi masyarakat miskin telah dijamin oleh Kartu Multiguna, namun penolakan rumah sakit terhadap pasien miskin tersebut masih kerap terjadi. Hal tersebut ditenggarai karena tidak adanya payung hukum yang mengatur sanksi bagi pihak rumah sakit yang menolak pasien Kartu Multiguna.
 
“Kartu multiguna masih terdapat kelemahan, pemerintah tidak bisa menjamin kalau pasien tidak akan ditolak rumah sakit. Jadi harus ada sistem yang menjamin, yakni dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Kartu Multiguna,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, (1/12).
 
Menurut Aulia, pihaknya tengah mewacanakan Perda Kartu Multiguna dengan Badan Legislasi (Banleg) DPRD. Perda Kartu Multiguna menjadi payung hukum yang kuat untuk memberikan sanksi bagi pihak rumah sakit.
 
 “Kita sudah usulkan Perda ini ke Banleg. Untuk sanksi, nanti kita akan bicarakan dengan Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum serta pihak rumah sakitnya apakah berupa administratif atau pencabutan izin. Kita belum bisa serta merta menentukannya sekarang,” katanya.
 
Aulia menambahkan, pihaknya juga mendukung penerapan sistem pelayanan kartu multiguna secara online pada tahun 2012. Hal tersebut dapat mengurangi masalah administrasi pasien saat berobat di rumah sakit menggunakan kartu multiguna. “Jadi nanti pasien Multiguna yang berobat sudah terdata secara online, sehingga tidak perlu lagi menggunakan kartu,” terangnya.(RAZ)

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill