Connect With Us

DPRD Wacanakan Perda Sanksi Kartu Multiguna

| Kamis, 1 Desember 2011 | 18:06

Mahasiswa melakukan aksi demo terkait Kartu Multiguna. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Meski layanan kesehatan bagi masyarakat miskin telah dijamin oleh Kartu Multiguna, namun penolakan rumah sakit terhadap pasien miskin tersebut masih kerap terjadi. Hal tersebut ditenggarai karena tidak adanya payung hukum yang mengatur sanksi bagi pihak rumah sakit yang menolak pasien Kartu Multiguna.
 
“Kartu multiguna masih terdapat kelemahan, pemerintah tidak bisa menjamin kalau pasien tidak akan ditolak rumah sakit. Jadi harus ada sistem yang menjamin, yakni dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Kartu Multiguna,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, (1/12).
 
Menurut Aulia, pihaknya tengah mewacanakan Perda Kartu Multiguna dengan Badan Legislasi (Banleg) DPRD. Perda Kartu Multiguna menjadi payung hukum yang kuat untuk memberikan sanksi bagi pihak rumah sakit.
 
 “Kita sudah usulkan Perda ini ke Banleg. Untuk sanksi, nanti kita akan bicarakan dengan Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum serta pihak rumah sakitnya apakah berupa administratif atau pencabutan izin. Kita belum bisa serta merta menentukannya sekarang,” katanya.
 
Aulia menambahkan, pihaknya juga mendukung penerapan sistem pelayanan kartu multiguna secara online pada tahun 2012. Hal tersebut dapat mengurangi masalah administrasi pasien saat berobat di rumah sakit menggunakan kartu multiguna. “Jadi nanti pasien Multiguna yang berobat sudah terdata secara online, sehingga tidak perlu lagi menggunakan kartu,” terangnya.(RAZ)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill