Connect With Us

Debu Pekat Ganggu Warga, Pabrik Pemecah Batu di Karawaci Disegel Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:52

Petugas Satpol PP Kota Tangerang segel pabrik pemecah batu di Karawaci gegara debu dan asap ganggu kesehatan warga. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perusahan pemecah batu, CV. Jaya Global di Karawaci, Kota Tangerang, disegel aparat Satpol PP lantaran aktivitasnya menyebabkan asap dan debu pekat.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan penyegelan dilakukan setelah mendapatkan laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak asap dan debu dari perusahaan tersebut, sehingga berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan.

”Kami sudah mengambil langkah tegas untuk menyegel perusahaan yang diduga melanggar peraturan daerah. Penyegelan turut didampingi jajaran TNI-Polri sekaligus disaksikan langsung masyarakat setempat,” ujarnya, Rabu 14 Oktober 2026.

Menurutnya, penyegelan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda No 3/2012 tentang Bangunan Gedung, serta Perda No 8/2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

"Penyegelan dilakukan setelah melalui tahapan kajian yang mendalam khususnya menyangkut perusahaan terkait dinilai melanggar sejumlah peraturan daerah termasuk Peraturan Wali Kota No 11/2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Tangerang Tahun 2023-2043,” tambah Teguh.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang menegaskan penyegelan yang diilakukan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan perizinan, fungsi bangunan dan tata ruang yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan pengawasan sekaligus tidak segan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Di sisi lain, kami mengimbau pelaku usaha untuk berkooperatif menaati peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat setempat,” pungkas Teguh.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill