TANGERANGNEWS.com - Kepala UPTD Samsat Cikokol Kota Tangerang, Awal Pasenggong mengajak masyarakat memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor sebelum waktunya habis per tanggal 31 Oktober. Menurutnya, mumpung ada potongan pajak, tidak ada salahnya segera menyelesaikan kewajiban daripada menunggu sampai program berakhir.
“Selagi ada diskon, manfaatkan segera. Jangan tunda-tunda lagi bayar pajak karena lumayan dapat meringankan biaya,” ujar Awal.
Ia mengingatkan, masyarakat jangan sampai baru mencari informasi ketika masa diskon sudah lewat. Apalagi, potongan pajak bisa membantu mengurangi pengeluaran untuk membayar kewajiban kendaraan.
Disebutkan Awal, pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen bagi warga yang membayar sebelum jatuh tempo. Program ini juga mencakup pembebasan denda 100 persen PKB dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang telah lewat, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi, buat pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, sekarang bisa menjadi waktu yang tepat untuk mengecek status pajak kendaraan sekaligus memanfaatkan program diskon,” ujarnya.
Mutasi ke Banten Diskonnya Lebih Besar
Bukan cuma diskon pajak, ada kabar menarik lainnya bagi masyarakat yang ingin memindahkan administrasi kendaraannya ke Provinsi Banten. Awal menjelaskan, program mutasi masuk kendaraan memberikan diskon sebesar 40 persen untuk kendaraan milik perusahaan dan 20 persen untuk kendaraan pribadi.
“Nah, khusus program mutasi masuk ini, waktunya masih lebih panjang. Insentif tersebut berlaku sampai 23 Desember 2026,” kata Awal.
Meski begitu, Awal mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan batas waktu setiap program. Diskon pajak berakhir pada 31 Oktober 2026, sedangkan insentif mutasi masuk kendaraan berlaku hingga 23 Desember 2026.
Ikut Serta Membangun Banten
Menurut Awal, membayar pajak kendaraan bukan sekadar urusan administrasi atau menghindari denda. Ada manfaat lebih besar yang bisa dirasakan masyarakat dari kepatuhan membayar pajak.
Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang mendukung pembangunan di Provinsi Banten, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
Karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak sebagai kebiasaan yang tidak perlu menunggu sampai ada program diskon. “Manfaat pembayaran pajak akan kembali kepada masyarakat berupa pembangunan oleh Pemprov Banten,” katanya.
Awal berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Apalagi, ketika ada program keringanan, kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengurangi biaya sekaligus menuntaskan kewajiban.
Jadi, buat yang pajak kendaraannya sudah mendekati jatuh tempo, jangan sampai kelewatan. Cek status pajak kendaraanmu, pastikan memenuhi ketentuan program, dan manfaatkan diskon sebelum 31 Oktober 2026 berakhir.