Connect With Us

Pelajar Tangerang diberi Pengetahuan Hukum Pidana

| Minggu, 18 Desember 2011 | 16:10

Zaenudin. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Maraknya aksi kekerasan di kalangan anak sekolah, seperti tawuran dan kenakalan yang mengarah pada tindakan kriminal membuat Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan bekerja sama dengan Polres untuk mensosialisasikan hukum pidana kepada pelajar.

 "Polres memberi masukan untuk mensosialisasikan mengenai pengetahuan hukum pidana kepada pelajar. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tindakan yang benar dan tindakan yang salah dimata hukum, sehingga para pelajar akan berpikir dua kali jika akan berbuat kenakalan,”  ujar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin, hari ini.

Menurut Zaenudin, Dindik menyambut baik rencana sosialisasi tersebut. Karena dengan pemahaman hukum tersebut, masalah tawuran diharapkan dapat teratasi. "Sosialisasi dapat melalui apel pagi bersama di sekolah-sekolah, pada saat itu akan disampaikan bahwa tiap orang yang terlibat tawuran, telah melanggar UU Darurat No. 22 /1951," terangnya.

 Adapun sangsi hukum yang akan diterima adalah hukuman penjara 9 tahun. “Sanksi tersebut bisa menjadi shock therapy untuk mereka , sehingga mereka akan pikir-pikir untuk melakukan tindakan itu," kata Zaenudin.(RAZ)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill