Connect With Us

Pelajar Tangerang diberi Pengetahuan Hukum Pidana

| Minggu, 18 Desember 2011 | 16:10

Zaenudin. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Maraknya aksi kekerasan di kalangan anak sekolah, seperti tawuran dan kenakalan yang mengarah pada tindakan kriminal membuat Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan bekerja sama dengan Polres untuk mensosialisasikan hukum pidana kepada pelajar.

 "Polres memberi masukan untuk mensosialisasikan mengenai pengetahuan hukum pidana kepada pelajar. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tindakan yang benar dan tindakan yang salah dimata hukum, sehingga para pelajar akan berpikir dua kali jika akan berbuat kenakalan,”  ujar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin, hari ini.

Menurut Zaenudin, Dindik menyambut baik rencana sosialisasi tersebut. Karena dengan pemahaman hukum tersebut, masalah tawuran diharapkan dapat teratasi. "Sosialisasi dapat melalui apel pagi bersama di sekolah-sekolah, pada saat itu akan disampaikan bahwa tiap orang yang terlibat tawuran, telah melanggar UU Darurat No. 22 /1951," terangnya.

 Adapun sangsi hukum yang akan diterima adalah hukuman penjara 9 tahun. “Sanksi tersebut bisa menjadi shock therapy untuk mereka , sehingga mereka akan pikir-pikir untuk melakukan tindakan itu," kata Zaenudin.(RAZ)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Investasi di Banten Triwulan III Capai Rp91 Triliun, Andra Soni Peringatkan Ormas Jaga Kondusivitas

Investasi di Banten Triwulan III Capai Rp91 Triliun, Andra Soni Peringatkan Ormas Jaga Kondusivitas

Kamis, 6 November 2025 | 08:32

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa seluruh pihak harus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah untuk mendukung realisasi investasi di Provinsi Banten terus tumbuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill