Connect With Us

Berkat GPS, Dua Perampok Mobil Rental Dibekuk

| Senin, 19 Desember 2011 | 06:54

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANG-Dua anggota komplotan pembius supir mobil rental, berinisial HE, 36, dan RI, 30, berhasil dibekuk Tim Buru Sergap Polosek Cipondoh, di Jalan Raya KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kota Tangerang, Minggu (18/12). Sementara satu pelaku berinisial YE meloloskan diri.

Kapolsek Cipondoh Kompol Arlon Sitinjak mengatakan, peristiwa perampokan ini berawal ketika ketika pengemudi mobil rental Daihatsu Xenia B 1887 TFA, Junaedi, 30, diminta ketiga pelaku untuk jalan-jalan di wilayah Pluit Jakarta Utara. Kemudian, pelaku mengajak supir mampir untuk makan bakso.
 
 "Junaidi tidak merasa curiga sedikitpun ketika diajak makan bakso. Saat di warung bakso itu, salah seorang pelaku berinisial YE, memasukan obat bius ke dalam mangkok bakso yang hendak dimakan Junaidi," jelas Arlon.
 
 Setelah makan, mereka meneruskan perjalanan mengarah ke Pluit Jakarta Utara. Beberapa saat kemudian, Junaidi mulai merasa pusing. “Akhirnya salah satu pelaku mengambil alih kemudi, sementara Junaedi jatuh pingsan. Saat itu lah, Junaedi dibuang tak jauh dari RS Atmajaya dan mobilnya dibawa kabur. 2 unit HP milik korban juga dirampas,” ungkapnya.
 
 Koban yang pingsan ditolong warga sekitar dan dilairkan ke RS Atmajaya untuk menjalani perawatan. Sementara itu, pemilik  rental melakukan pencarian ke berbagai tempat. Dari  pemantuan lewat alat GPS yang dipasang dalam mobil rental tersebut, mobil terlacak berada di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan Cipondoh.
 
 "Dari laporan pemilik mobil ini, petugas kami langsung menyergap pelaku saat mau menjual mobil hasil kejahatan. Dua dua pelaku berinisial HE, 36. dan RI, 30, berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya yakni perempuan berinisial YE masih dalam pengejaran polisi," terangnya(RAZ)  
 

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill