Connect With Us

Berkat GPS, Dua Perampok Mobil Rental Dibekuk

| Senin, 19 Desember 2011 | 06:54

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANG-Dua anggota komplotan pembius supir mobil rental, berinisial HE, 36, dan RI, 30, berhasil dibekuk Tim Buru Sergap Polosek Cipondoh, di Jalan Raya KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kota Tangerang, Minggu (18/12). Sementara satu pelaku berinisial YE meloloskan diri.

Kapolsek Cipondoh Kompol Arlon Sitinjak mengatakan, peristiwa perampokan ini berawal ketika ketika pengemudi mobil rental Daihatsu Xenia B 1887 TFA, Junaedi, 30, diminta ketiga pelaku untuk jalan-jalan di wilayah Pluit Jakarta Utara. Kemudian, pelaku mengajak supir mampir untuk makan bakso.
 
 "Junaidi tidak merasa curiga sedikitpun ketika diajak makan bakso. Saat di warung bakso itu, salah seorang pelaku berinisial YE, memasukan obat bius ke dalam mangkok bakso yang hendak dimakan Junaidi," jelas Arlon.
 
 Setelah makan, mereka meneruskan perjalanan mengarah ke Pluit Jakarta Utara. Beberapa saat kemudian, Junaidi mulai merasa pusing. “Akhirnya salah satu pelaku mengambil alih kemudi, sementara Junaedi jatuh pingsan. Saat itu lah, Junaedi dibuang tak jauh dari RS Atmajaya dan mobilnya dibawa kabur. 2 unit HP milik korban juga dirampas,” ungkapnya.
 
 Koban yang pingsan ditolong warga sekitar dan dilairkan ke RS Atmajaya untuk menjalani perawatan. Sementara itu, pemilik  rental melakukan pencarian ke berbagai tempat. Dari  pemantuan lewat alat GPS yang dipasang dalam mobil rental tersebut, mobil terlacak berada di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan Cipondoh.
 
 "Dari laporan pemilik mobil ini, petugas kami langsung menyergap pelaku saat mau menjual mobil hasil kejahatan. Dua dua pelaku berinisial HE, 36. dan RI, 30, berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya yakni perempuan berinisial YE masih dalam pengejaran polisi," terangnya(RAZ)  
 

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Jumat, 24 April 2026 | 14:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan aset berupa lahan dan bangunan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Bokor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 4 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill