Connect With Us

Buruh Tunggu Penerapan Upah Minimum Sektoral

| Kamis, 5 Januari 2012 | 17:02

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Ratusan ribu buruh yang berada di Kabupaten dan Kota Tangerang menyambut gembira atas penerbitan SK Gubernur Banten  No 561/KEP.2-HUK/2012, tanggal 4 Januari 2012. Sebab, para pengusaha di kedua wilayah tadi wajib menerapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) kepada para buruh.

"Ini menjadi hadiah tahun baru buat kami. Karena Ibu Gubernur Banten, ternyata mendengar aspirasi kami selama ini," ucap Riden Hatam Azis, Ketua Aliansi Serikat Pekerja(SP) /Serikat Buruh (SB) se-Tangerang Raya, Kamis (5/1)

Menurut Riden, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sedang memperjuangkan pemberlakuan UMS, disamping revisi UMK 2012. Ternyata dari kebijakan yang dikeluarkan Atut itu, UMK 2012 tetap, untuk Kota Tangerang Rp 1,381 juta/bulan, dan Kabupaten Tangerang Rp1,379 juta/bulan. Namun Atut justru menerbitkab kebijakan mengenai penerapan UMS tadi.

Dengan adanya kebijakan itu, maka besaran gaji dari para buruh menjadi berbeda-beda sesuai klasifikasi industri atau sektor yang digeluti. Namun menurut Riden, jika diterapkan maka penghasilan buruh untuk wilayah Kota Tangerang berkisar Rp 1,605 juta - Rp 1,758 juta/bulan, sedangkan buruh Kabupaten Tangerang lebih rendah Rp 2.000.

"Itu kalau perhitungan kenaikkannya minimal lima persen dari UMK 2012 yakni Rp 1,381 juta untuk Kota Tangerang, dan Rp 1,379 juta untuk Kabupaten Tangerang," ucap Riden yang didampingi para pengurus Aliansi SP/SB se-Tangerang Raya.

Menurut Pramuji Adi Purnama, pengurus Aliansi SP/SB Tangerang Raya, dengan adanya kebijakan itu maka mau tak mau perusahaan harus menerapkannya. "Karena sudah ada klasifikasi industrinya, maka per Februari 2012 harus sudah diterapkan oleh pengusaha. Sebab aturannya sudah ada," ucapnya.

Jika UMS itu tidak diterapkan, kata Pramuji, kemungkinan besar buruh akan beraksi kembali, berupa demo dan mogok kerja. "Tentu akan ada gerakan lagi dari buruh. Sebab ini sudah ada aturannya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Tangerang, Gatot Purwanto, menyatakan dirinya belum tahu terkait terbitnya kebijakan Gubernur Banten soal UMS itu. "Saya baru tahu itu. Saya belum terima suratnya," ujarnya.(DRA)
KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill