Connect With Us

Terkait Royalti, PDAM TKR Ingin Saling Menguntungkan

| Kamis, 5 Januari 2012 | 18:08

Air Bersih PDAM (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Terkait sengketa uang royalti Rp1,8 miliar yang belum dibayarkan PDAM PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada PDAM  Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang selama tiga tahun belakangan, pihak PDAM TKR  ingin bernegosiasi untuk mencari kesepakatan yang saling menguntungkan.

 Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pelayanan Masyarakat PDAM TKR Udin Saprudin, Kamis (5/12). Menurutnya, PDAM TKR telah menyiapkan tim negosiasi untuk membicarakan masalah royalti lebih lanjut.

 “Pada prinsipnya kita memahami dan memaklumi keinginan PDAM TB, kita sudah membentuk tim dan ingin duduk bersama. Kita cari yang menguntungkan ke dua belah pihak,” katanya.
 
Udin mengatakan, masalah ini akan diserahkan sepenuhnya kepada tim negosiasi. Sementara sampai saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan PDAM TB Kota Tangerang. “Masalah angka royalti itu tinggal bagaimana negosiasi tim nanti. Namun saat ini belum ada tindak lanjut,” pungkasnya.

 Seperti diketahui sebelumnya, PDAM TB menyatakan, bahwa PDAM TKR telah menunda pembayaran royalti pengembangan usaha mereka di wilayah Kota Tangerang sejak taun 20008. Dimana dalam kesepakatan yang dibuat antar Dirut dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota dan Kabupaten Tangerang itu tertulis, PDAM TKR berkewajiban membayar Rp 600 juta tiap tahunnya kepada PDAM TB sebagai bentuk royalti mereka yang masih mengembangkan usaha di Kota Tangerang.
Sengketa uang royalti Rp1,8 miliar antara keduannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pengacara negara pihak PDAM TB.(RAZ)

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill