Connect With Us

Perda Miras Kota Tangerang Akan Dirubah

| Selasa, 10 Januari 2012 | 19:03

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Terkait dibatalkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 7/2005 tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman keras (miras) oleh Kemendagri, DPRD berencana merubahnya menjadi Perda pengaturan dan pengawasan miras.
 
“Kita kan ajukan judicial review ke Kemendagri. Kalau kalah juga, kita buat Perda ini menjadi pengaturan dan pengawasan miras, bukan pelarangan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, saat ditemui usai acara forum silaturahmi antar ormas di Mapolres Kota Tangerang, Selasa (10/1).
 
Menurut Herry, untuk membuat ulang perda ini, akan melakukan kajian dulu agar tidak bertendangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Kita liat dulu peraturannya,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan memastikan dulu kebenaran surat Kemendagri terkait pembatalan perda miras tersebut. Pasalnya sampai saat ini, ia belum menerima embusan surat tersebut. “Kalau memang benar, kita akan menjelaskan isi perda tersebut ke Kemedagri,“ tutur Herry.
 
Menurutnya, Perda miras ini berfungsi mengontrol masyarakat agar tidak meminum dan menjual miras di tempat umum. Dalam perda ini, juga diatur tempat yang diperbolehkan menjual miras seperti hotel bintang tiga dan restoran bertanda khusus. Apabila dicabut, dikhawatirkan banyak dampak negative yang akan timbul.
 
 “Jika masyarakat minum miras di warung atau jalan, kan dapat mengganggu ketertiban umum. Apalagi kalau sampai berbuat kriminalitas,” tandas Herry.
 
Sementara terkait biaya pembuatan perda miras, dikatakah Herry sekitar Rp 200 juta. Dana itu dikeluarkan untuk melakukan kajian teknis.(RAZ)

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill