Connect With Us

Satpol PP Tak Hiraukan Rencana Pencabutan Perda Miras

| Selasa, 17 Januari 2012 | 18:56

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Terkait revisi Peraturan daerah (Perda) no 7/2005 Kota Tangerang tentang pelarangan minuman keras (Miras) yang dilakukan Kemendagri, Satpol PP Kota Tangerang tidak menghiraukan isu tersebut. Pengawasan dan razia miras tetap dilakukan seperti biasa.

“Kita tetap melakukan penegakan Perda ini. Kemarin saja kita berhasil mengamankan ratusan botol miras dari beberapa lokasi. Soalnya sampai saat ini kita belum mendapatkan tembusan fisik pencabutan Perda miras tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra.

 Menurut Irman, pihaknya justru semakin memperketat pengawasan peredaran miras, pasalnya isu terkait pencabutan perda ini membuat masyarakat mulai memberanikan diri menjual bebas miras. Wilayah perbatasan seperti perbatasan  Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel menjadi fokus utama perhatian, karena wilayah ini dianggap rentan peredaran Miras.

"Salah pemahaman bahwa Perda Miras Kota Tangerang dicabut membuat para penjual mulai bermunculan. Tapi kami konsisten bahwa Perda ini tetap ditegakkan," ungkapnya.(RAZ)

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill