Connect With Us

Satpol PP Tak Hiraukan Rencana Pencabutan Perda Miras

| Selasa, 17 Januari 2012 | 18:56

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Terkait revisi Peraturan daerah (Perda) no 7/2005 Kota Tangerang tentang pelarangan minuman keras (Miras) yang dilakukan Kemendagri, Satpol PP Kota Tangerang tidak menghiraukan isu tersebut. Pengawasan dan razia miras tetap dilakukan seperti biasa.

“Kita tetap melakukan penegakan Perda ini. Kemarin saja kita berhasil mengamankan ratusan botol miras dari beberapa lokasi. Soalnya sampai saat ini kita belum mendapatkan tembusan fisik pencabutan Perda miras tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra.

 Menurut Irman, pihaknya justru semakin memperketat pengawasan peredaran miras, pasalnya isu terkait pencabutan perda ini membuat masyarakat mulai memberanikan diri menjual bebas miras. Wilayah perbatasan seperti perbatasan  Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel menjadi fokus utama perhatian, karena wilayah ini dianggap rentan peredaran Miras.

"Salah pemahaman bahwa Perda Miras Kota Tangerang dicabut membuat para penjual mulai bermunculan. Tapi kami konsisten bahwa Perda ini tetap ditegakkan," ungkapnya.(RAZ)

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill